Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Kapolda Kalsel Minta 67 Mahasiswa STIK Bisa Menjaga Kelakuan

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jpeg

Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs Erwin Triwanto SH meminta, 67 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) asal Polda Kalsel yang melakukan pengabdian masyarakat (dianmas) bisa menjaga perilaku serta bertindak secara profesional serta penuh rasa tanggung jawab.

67 mahasiswa STIK angkatan ke 68 ini berasal dari Polresta Banjarmasin sebanyak 12 orang, Kota Banjarbaru 11 orang, Kabupaten Banjar 11, Tapin 11, Tala 11 serta Kabupaten Tanbu 11 orang akan melakukan dian mas hingga tanggal 26 Mei 2016.

ari/ginting/wendy

23/05/2016 0 komentar-komentar

Polres Tapin Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polres tapin

 

Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail bersama  PT Hasnur menggelar latihan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (20/5). Kegiatan latihan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kebakaran lahan dan hutan.

 

20/05/2016 0 komentar-komentar

Sejarah Polri

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
Komjen Polisi Raden Said

Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, (duduk paling kiri) 1950

 

 

Sebelum Kemerdekaan Indonesia

Jaman Kerajaan.
Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Masa kolonial Belanda.
Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.

polisi lwas

 

Awal Kemerdekaan Indonesia

Periode 1945-1950
Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Sebagai bangsa dan negara yang berjuang mempertahankan kemerdekaan maka Polri di samping bertugas sebagai penegak hukum juga ikut bertempur di seluruh wilayah RI. Polri menyatakan dirinya “combatant” yang tidak tunduk pada Konvensi Jenewa. Polisi Istimewa diganti menjadi Mobile Brigade, sebagai kesatuan khusus untuk perjuangan bersenjata, seperti dikenal dalam pertempuran 10 November di Surabaya, di front Sumatera Utara, Sumatera Barat, penumpasan pemberontakan PKI di Madiun, dan lain-lain.

Pada masa kabinet presidential, pada tanggal 4 Februari 1948 dikeluarkan Tap Pemerintah No. 1/1948 yang menetapkan bahwa Polri dipimpin langsung oleh presiden/wakil presiden dalam kedudukan sebagai perdana menteri/wakil perdana menteri.

Pada masa revolusi fisik, Kapolri Jenderal Polisi R.S. Soekanto telah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah RI. Pada Pemerintahan Darurat RI (PDRI) yang diketuai Mr. Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, Jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 1948).

Hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), maka R.S. Sukanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS dan R. Sumanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI berkedudukan di Yogyakarta.

Dengan Keppres RIS No. 22 tahun 1950 dinyatakan bahwa Jawatan Kepolisian RIS dalam kebijaksanaan politik polisional berada di bawah perdana menteri dengan perantaraan jaksa agung, sedangkan dalam hal administrasi pembinaan, dipertanggungjawabkan pada menteri dalam negeri.

Umur RIS hanya beberapa bulan. Sebelum dibentuk Negara Kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus 1950, pada tanggal 7 Juni 1950 dengan Tap Presiden RIS No. 150, organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Indonesia. Dalam peleburan tersebut disadari adanya kepolisian negara yang dipimpin secara sentral, baik di bidang kebijaksanaan siasat kepolisian maupun administratif, organisatoris.

 

kolonial1

 

Periode 1950-1959

Dengan dibentuknya negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 yang menganut sistem parlementer, Kepala Kepolisian Negara tetap dijabat R.S. Soekanto yang bertanggung jawab kepada perdana menteri/presiden.

Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, karena belum ada kantor digunakan bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri. Kemudian R.S. Soekanto merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang. Ketika itu menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Sampai periode ini kepolisian berstatus tersendiri antara sipil dan militer yang memiliki organisasi dan peraturan gaji tersendiri. Anggota Polri terorganisir dalam Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI) tidak ikut dalam Korpri, sedangkan bagi istri polisi semenjak zaman revolusi sudah membentuk organisasi yang sampai sekarang dikenal dengan nama Bhayangkari tidak ikut dalam Dharma Wanita ataupun Dharma Pertiwi. Organisasi P3RI dan Bhayangkari ini memiliki ketua dan pengurus secara demokratis dan pernah ikut Pemilu 1955 yang memenangkan kursi di Konstituante dan Parlemen. Waktu itu semua gaji pegawai negeri berada di bawah gaji angkatan perang, namun P3RI memperjuangkan perbaikan gaji dan berhasil melahirkan Peraturan Gaji Polisi (PGPOL) di mana gaji Polri relatif lebih baik dibanding dengan gaji pegawai negeri lainnya (mengacu standar PBB).

Polisi Orla

Masa Orde Lama
Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah kegagalan Konstituante, Indonesia kembali ke UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya kemudian banyak menyimpang dari UUD 1945. Jabatan Perdana Menteri (Alm. Ir. Juanda) diganti dengan sebutan Menteri Pertama, Polri masih tetap di bawah pada Menteri Pertama sampai keluarnya Keppres No. 153/1959, tertanggal 10 Juli di mana Kepala Kepolisian Negara diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.

Pada tanggal 13 Juli 1959 dengan Keppres No. 154/1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran. Pada tanggal 26 Agustus 1959 dengan Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI1959, ditetapkan sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian (sebagai ganti dari Djawatan Kepolisian Negara).

Waktu Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, R.S. Soekanto menyampaikan keberatannya dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian. Pada tanggal 15 Desember 1959 R.S. Soekanto mengundurkan diri setelah menjabat Kapolri/Menteri Muda Kepolisian, sehingga berakhirlah karier Bapak Kepolisian RI tersebut sejak 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959.

Dengan Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 dinyatakan bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara. Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.

Tanggal 19 Juni 1961, DPR-GR mengesahkan UU Pokok kepolisian No. 13/1961. Dalam UU ini dinyatakan bahwa kedudukan Polri sebagai salah satu unsur ABRI yang sama sederajat dengan TNI AD, AL, dan AU.

Dengan Keppres No. 94/1962, Menteri Kapolri, Menteri/KASAD, Menteri/KASAL, Menteri/KSAU, Menteri/Jaksa Agung, Menteri Urusan Veteran dikoordinasikan oleh Wakil Menteri Pertama bidang pertahanan keamanan. Dengan Keppres No. 134/1962 menteri diganti menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian (Menkasak).

Kemudian Sebutan Menkasak diganti lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak) dan langsung bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala pemerintahan negara. Dengan Keppres No. 290/1964 kedudukan, tugas, dan tanggung jawab Polri ditentukan sebagai berikut :
– Alat Negara Penegak Hukum.
– Koordinator Polsus.
– Ikut serta dalam pertahanan.
– Pembinaan Kamtibmas.
– Kekaryaan.
– Sebagai alat revolusi.

Berdasarkan Keppres No. 155/1965 tanggal 6 Juli 1965, pendidikan AKABRI disamakan bagi Angkatan Perang dan Polri selama satu tahun di Magelang. Sementara pada tahun 1964 dan 1965, pengaruh PKI bertambah besar karena politik NASAKOM Presiden Soekarno, dan PKI mulai menyusupi memengaruhi sebagian anggota ABRI dari keempat angkatan.

Polisi Orba

Masa Orde Baru
Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur-unsur ABRI, maka untuk meningkatkan integrasi ABRI, tahun 1967 dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU , dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhankam/Pangab. Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama.

Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Panggabean. Kemudian ternyata betapa ketatnya integrasi ini yang dampaknya sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang.

Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969.

Arti Lambang Polri

logo polri

Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa.” Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai “penguasa”. Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di semua Negara yang disebut new modern police philosophy, “Vigilant Quiescant” (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).

Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:

 Perisai  bermakna pelindung rakyat dan negara.

 Tiang dan nyala obor  bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.

 Pancaran obor  yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaaan yang berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan negara.

 Tangkai padi dan kapas  menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

 3 Bintang  di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.

 Warna hitam  adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.

 

Visi dan Misi Polri

Visi

Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima,

tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap

serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

Misi

 

  1. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan,

pengamanan dan penggalangan;

 

  1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif;

 

  1. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan

kelancaran arus orang dan barang;

 

  1. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;

 

  1. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;

 

  1. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;

 

  1. Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;

 

  1. Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional

maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja

(partnership building/networking).

 

 

rel/ang/tribratanews

20/05/2016 0 komentar-komentar

Sejarah Berdirinya Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam situasi politik yang tidak stabil pada tahun 1950-an, berpengaruh besar terhadap organisasi militer yang kemudian melahirkan kekacauan-kekacauan nasional. Beberapa kelompok separates bersenjata muncul di mana-mana. Saat itulah satuan-satuan Mobrig yang setia kepada republik ini secara aktif turut melakukan penumpasan dan pengamanan di berbagai daerah di tanah air. Dari rangkaian sejarali ini, terbentuk Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Pengabdian Mobrig dalam melaksanakan tugas negara tidak pernah surut. Sekitar tahun 1953, di Kalimantan Selatan, satuan Mobrig yang berasal dari kesatuan di Surabaya dikerahkan untuk memadamkan pemberontakan rakyat pimpinan Letnan Dua Ibnu Hajar, Komandan Pasukan Penggempur Divisi IV ALRI di Kalimantan Selatan. Satuan Mobrig yang berasal dari kesatuan di Surabaya itulah yang menjadi cikal bakal berdirinya Polda Kalsel.

Kekecewaan yang berulang-ulang telah membuat Ibnu Hajar pada bulan Oktober 1950 di Kalimantan Selatan membentuk Kesatuan Rakyat yang Tertindas (KRyT) dan menyatakan gerakannya sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (Nil) dengan wilayah pergerakannya di daerah Hulu Sungai sepanjang kawasan pegunungan Meratus pada wilayah Kalimantan Selatan. Selain kelompok Ibnu Hajar, ada juga kelompok yang dikenal dengan nama Gerakan Mandau Talawang Panca Sila (GMTPS), pimpinan Christian Simbar di sepanjang sungai Barito di wilayah Kalimantan Tengah. Gerakan ibnu Hajar dengan KryTnya dalam aksinya menggunakan takti perang grilya. Aktivitas aksinya semakin meluas ke wilayah – wilayah Barabai, Birayang, Batumandi, Paringin, Kelua dan Kandangan.

Selain melalui kekuatan bersenjata, dalam menghadapi pemberontakan Ibnu Hajar, pemerintah pusat juga menggunakan pendekatan melalui tokoh – tokoh kharismatik lokal seperti Hasan Basery ( mantan komandan Ibnu Hajar ) dan Idham Khalid seorang politikus dari Nahdiatul Ulama (NU) untuk membujuk Ibnu Hajar dan KryTnya agar meletakan senjata dan kembali kepangkuan ibu pertiwi. Awalnya Ibnu Hajar bersedia untuk menyerahkan diri namun setelah menyerahkan diri Ibnu Hajar akhirnya melarikan diri dan melakukan pemberontakan kembali. Selanjutnya pemerintah melakukan tindakan yang tegas sehingga pada akhir tahun 1959 Ibnu Hajar beserta seluruh pengikutnya tertangkap. Ibnu Hajar sendiri akhirnya di hukum mati pada tahun 1963.

Selama mengatasi pemberontakan Ibnu Hajar dan Simbar, berbagai peristiwa heroik terjadi. Salah satunya peristiwa tragis dang mengharukan bagi Bhayangkari Polda Kalsel. Pada 28 September 1953, Mathilda Batlayeri, seorang Bhayangkari gugur bersama ketiga anak dan janin dalam kandungannya pada saat membantu mempertahankan Pos / Asrama Polisi yang diserang oleh gerombolan KryT.

Secara formal, bersamaan datangnya pasukan ‘ Mobrig, Kepolisian Kalimantan pada 1953 terbentuk dan berkedudukan pertama di Banjarmasin. Pada awalnya Polda Kalsel dikenal dengan sebutan Kepolisian Keresidenan Kalimantan, di mana pada saat itu Keresidenan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjadi satu dant>£rkedudukan di Banjarmasin. Baru pada 23 Mei 1957, Keresidenan Kalimantan Tengah resmi berdiri sendiri menjadi provinsi dengan ibukota Palangkaraya. Namun Kepolisian Kalimantan masih mencakup Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Berdasar SK Perdana Menteri Rl, tanggal 12 Januari 1959, sebutan untuk Kepolisian di Kalimantan yang semula Kepolisian Provinsi (KPPROP) Kalimantan, berubah menjadi Kepolisian Komisariat, (KPKOM). Sementara itu sebutan untuk Kepolisian Resort disingkat KPPRES, dimana pada waktu itu KPKOM Kalsel membawahi 7 KPPRES. Dan berdasar Keputusan Presiden Rl tertanggal 12 April 1962, nama Kepolisian Negara kembali berubah menjadi Angkatan Kepolisian Republik Indonesia. Menyusul perubahan tersebut, maka sebutan Kepala Kepolisian Negara (yang sekarang disebut Kapolri) berubah menjadi Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Republik Indonesia di singkat Menpangak.

Maka sejak itu juga sebutan Markas Besar AKRI di singkat MARAK. Sebutan untuk Kepolisian di tingkat Provinsi menjadi Komando Daerah Angkatan Kepolisian disingkat KOMDAK. Ditingkat Kabupaten di sebut Komando Resort Kepolisian (KOMRES), di tingkat Kecamatan di sebut Komando Sektor (KOMSEK) serta Komando Distrik atau KOMDIS. Sedangkan untuk Pimpinan Kepolisian di tingkat KOMDAK adalah Panglima Komando Daerah Angkatan Kepolisian disingkat Pangdak. KOMRES adalah Komandan Resort (Danres) dan di tingkat KOMSEK yaitu Dansek dan Dandis.

Sejak itulah Komdak XIII/Kalsel terbentuk. Pada 1962 terjadi musibah kebakaran yang menimpa Markas Komdak XIII/Kalsel dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. Pada Juli 1963, Ibnu Khajar dan pengikutnya menyerahkan diri di Desa Ambulun Hulu Sungai Selatan. Pada tahun yang sama juga, berdirilah Lembaga Pendidikan di Banjarbaru yang waktu itu bernama Sekolah Angkatan Kepolisian di singkat SAK (sekarang SPN).
Berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab, maka pada 1974dilakukan likuidasiantara KomdakXIII/Kalsel dengan Komdak XII/Kalteng menjadi satu komando dengan sebutan KOMDAK Xlli/KALRA (Kalimantan Tenggara) dengan Brigjen Pol. Drs. R. Hardono sebagai Kadapol Xlll/Kaira yang pertama. Komdak Xlll/Kaira yang berstatus tipe “B” itu membawahi 16 Komres dan 129 Komsek.

Sebutan Polda Kalselteng dimulai sejak reorganisasi Polri di tahun 1984. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pangab nomor: Kep/11/X/1992 tanggal 5 Oktober 1992, terjadi likuidasi Polda Kalselteng menjadi Polda Kalsel dan Polda Kalteng yang realisasinya dilaksanakan pada penghujung tahun anggaran 19947 1995. Pemisahan ini ditandai dengan penyerahan Pataka Tunggal Dharma Visudha” untuk Polda Kalsel dan Pataka “Manunggal Dharma Carya Jaya” untuk Polda Kalteng. Maka resmi Polda Kalselteng di likuidasi. Namun akibatnya status Polda Kalsel yang sebelumnya type “B” dipimpin oleh seorang Brigjen, sejak likuidasi tersebut turun menjadi Type “C” dan di pimpin oleh seorang Kolonel.

Pada perkembangan berikutnya, berdasarkan keputusan Menhankam pada bulan Oktober 1999 –dikukuhkan pada 19 Oktober 1999 – status Polda Kalsel ditingkatkan kembaii menjadi type “B” bersama-sama dengan Polda Kalbar, Polda Yogyakarta, Polda Sulut Polda Bali, Polda Aceh, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Maluku. Seiring naiknya status maka dengan sendirinya Polda Kalsel kembaii di Pimpin oleh seorang berpangkat Brigjen hingga sekarang.

Perubahan status Polda Kalsel dan lainnya itu sangat berkaitan dengan tuntiaj di dalam tubuh Polri berkenaan dengan dan Polri pada tanggal 1 April 1999 yang kinerja Polri khususnya Polda Kalsel untul dan proaktif.

(rel/ang/tribratanewskalsel)

20/05/2016 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

apel1 apel2 apel3 apel4

Wakapolda Kalsel Kombes Pol. Iriyanto menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Mapolda Kalsel, Jumat (20/5).

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei memiliki makna, arti, dan sejarah yang menggambarkan perjuangan bangsa dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional sendiri, dilakukan untuk mengenang Boedi Oetomo, salah satu organisasi pertama yang bercorak nasionalis di Indonesia. Boedi Oetomo atau dibaca Budi Utomo (BU) dalam ejaan baru, didirikan pada 20 Mei 1908.

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional tidak bisa dilepaskandari pagi hari tanggal 20 Mei 1908. Ketika itu di sebuah ruang belajar STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen, Sekolah Pendidikan Dokter Hindia),  Soetomo di depan rekan-rekannya mengagas pendirian sebuah organisasi sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Ide Soetomo ini terinspirasi oleh dokter Wahidin Sudirohusodo, yang ingin meningkatkan martabat rakyat dan bangsa.

Jika memaknai dari makna harafiahnya, kata budi dalam frasa Budi Utomo bermakna perangai atau tabiat. Sedangkan utomo berarti baik atau luhur. Jadi Budi Utomo dimaknai sebagai wadah untuk anggotanya mencapai sesuatu berdasar keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat. Pergerakan organisasi ini tentu lebih kompleks. Tujuan awal pendirian BU adalah, memperoleh kemajuan yang harmonis bagi nusa dan bangsa Jawa dan Madura. Ketika pertama kali berdiri, Budi Utomo belum menyasar ide nasionalisme untuk seluruh bangsa Indonesia.

Memang akan ada perdebatan tentang organisasi pertama yang benar-benar mengusung ‘nasionalisme’. Namun, kelahiran Budi Utomo ini dijadikan patokan umum tentang kebangkitan nasional. Untuk pertama kalinya, ada gagasan untuk memisahkan kepentingan golongan, agama, atau suku, untuk merangkul masyarakat yang lebih kompleks. Sejak awal abad XX kemudian lahirlah berbagai organsisasi dan pergerakan, yang berkelanjutan dengan Sumpah Pemuda pada 1928, lantas proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945.

Tahun ini, dalam Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-107 Tahun 2015disampaikan tentang arti dan makna Kebangkitan Nasional. Harkitnas dimaknai sebagai masa bangkitnya semangat, nasionalisme, persatuan, kesatuan, dan kesadaran sebagai sebuah bangsa. Kebangkitan ini memicu upaya memajukan diri melalui gerakan organisasi modern yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan.

Kini 107 tahun mengenang Kebangkitan Nasional, sudahkah kita bangkit?

 

yudha

20/05/2016 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Rutin Gelar Apel Operasi Patuh 2016

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ditlantas Polda Kalsel secara aktif melakukan apel dan kesiapan bagi anggota pada pelaksanaan operasi Patuh 2016.

apel1 apel2

20/05/2016 0 komentar-komentar

Kegiatan ‘Jumat Beramal’ Polda Kalsel Direspon Anggota

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

amal 1 amal2 amal3

Pelaksanaan’ Jumat Beramal’ yang rutin digelar usai apel pagi setipa hari Jumat, direspon positif oleh anggota Polda Kalsel, seperti halnya yang dilakukan Jumat (20/5), di pengumpulan uang secara sukarela yang dikoordinir Biro SDM Polda Kalsel berhasil mengumpulkan uang yang akan disalurkan untuk kegiatan sosial bagi masyarakat kurang mampu di lingkungan Polda Kalsel.

budi

 

20/05/2016 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Lantik Kapolres Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan

oleh Humas Polda Kalsel 19/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

laNTIK 1

LANTIK 2

LANTIK 3
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Wahyuniawan kini menjabat sebagai Kapolresta Banjarbaru menggantikan pejabat sebelumnya AKBP Harun Yuni Aprin yang kini menjadi Kapolres Ponorogo Jawa Timur.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Erwin Triwanto di Ruang Kapolda Kalsel, Kamis malam (19/5).

budi

19/05/2016 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota Polri 2016

oleh Humas Polda Kalsel 18/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

pakta 1

Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs Erwin Triwanto SH menyaksikan oenandatanganan Pakta Integritas penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2016 untuk Akademi Kepolisian (Akpol), bintara dan tamtama tahun 2016, di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Rabu (18/5).

 

Penandatanganan pakta integritas penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2016 yang disaksikan ratusan calon baik dari jalur Akpol, Bintara khusus penyidik, Bintara Umum dan Tamtama ini, untuk memberi pemahaman, bahwa masuk polisi tidak dipungut biaya alias gratis.

 

Penandatanganan integritas ini sebagai sarana kontrol baik aspek intelektual jasmani dan kepribadian. Diharapkan kepada calon anggota Polri, agar kelak lulus, harus menjadi anggota Polri yang modern dan humanis senantiasa merubah mainset dan kulturset sehinggta sesuai harapan masyarakat. Dan utama, penerimaan anggota Polri yang menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Trasparan, dan Humanis) ini tidak ada pungutan biaya alias gratis. Kegiatan ini disaksikan juga unsur pengawas, orang tua siswa,LSM/tokoh masyarakat.

arif

18/05/2016 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh 2016

oleh Humas Polda Kalsel 17/05/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ops intan 2 ops intan 3 ops intan 4 ops intan1

Ditlantas Polda Kalsel mulai menggelar Operasi Patuh 2016.‎ Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kegiatan operasi yang dibuka Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Erwin Triwanto dan dihadiri Wagub Kalsel Rusdy Resnawan, Senin (16/5) di Mapolresta Banjarmasin tersebut berlaku selama dua pekan mulai hari ini Senin (16-05-2016) hingga 29 Mei 2016.

Operasi ini lebih menekankan upaya penindakan alias penilangan. Sebab, sebelumnya, Korlantas pada Operasi Simpatik l‎alu, hanya menerapkan upaya peringatan.

Pada Operasi Patuh 2016 kali ini ada enam tujuan yang diharapkan bisa tercapai. Antara lain:

1. Meningkatkan disiplin masyakat dalam berlalu lintas.

2. Terciptanya lalu lintas yang optimal dan tertib berlalu lintas.

3. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dalam berlalu lintas.

4. Menurunnya tingkat korban dalam berlalu lintas.

5. Menurutnya pelanggaran dan julamlah kemacetan.

6. Terwujudnya situasi dan kondisi lalu lintas yang mantap.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang.
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.
Budi/wendy/yuda/ginting

17/05/2016 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 310
  • 311
  • 312
  • 313
  • 314
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip