
Jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan memusnahkan ribuan obat tanpa izin edar, narkoba baik sabu dan ineks, Rabu (30/3/2016) pagi.
Pemusnahan dihadiri oleh Kapolda Kalsel Brigjen Agung Budi Maryoto, Gubernur Kalsel Sahbirin serta Kepala BNN Kalsel di Ruang Rupatama Polda Kalsel.
Ribuan obat daftar G baik hasil tangkapan Polres, Polresta hingga Polda Kalsel terlihat di ruang Rupatama. Direktur Narkoba Polda Kombes Joko S membenarkan barang bukti yang ada merupakan hasil tangkapan pada operasi Kepolisian Terpusat Bersinar Intan 2016.
“Operasi ini dilakukan sepekan pada 21-27 Maret 2016,” paparnya.
rel/bp/tribrata














