Sekilas Info
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Bupati dan Kapolres Balangan Tandatangani MoU Binlat Rekrutmen Polri 2018

oleh Humas Polda Kalsel 17/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Balangan khususnya, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK bekerjasama dengan Pemda Balangan menerapkan metode pembinaan dan Pelatihan khususnya dalam seleksi rekruitment Polri tahun 2018 yang dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding), Selasa (17/10) pukul 09.00 Wita.

Penandatanganan MoU tersebut mengambil tempat di ruang Aula Benteng Tundakan Pemda Balangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa SDM adalah hal yang paling utama dalam mencetak bibit yang unggul berkualitas diseluruh SMA sederajat di kabupaten Balangan.

Ucapan terima kasih kepada Bupati Balangan dalam mendukung program ini dilontarkan Kapolres Balangan dalam sambutannya sehingga dapat menjaring bibit – bibit Polri yang berkualitas.

“Rekrutmen Polri tidak hanya dari tingkat SMA saja tapi sarjana juga ada, ini adalah keinginan pimpinan Polri untuk menjaring bibit yang baik dalam rekrutmen pada tahun 2018, ” ungkap AKBP Moh. Zamroni, S.iK.

Kabupaten Balangan harus berbangga dengan capaian sebelumnya, yang mana pada tahun 2017, putra terbaik dari Kecamatan Halong yaitu Bripda Sarto mendapatkan penghargaan sebagai siswa Cendekia.

 

“Saya inginkan ada penerus sarto yang lain, sehingga mengangkat nama baik kabupaten Balangan dan akan kita berdayakan di kabupaten Balangan tercintanya ini, ” pungkas Kapolres.

Bupati Balangan Drs. H. Ansharuddin, M.Si dalam hal ini juga menyambut baik program pembinaan dan pelatihan calon seleksi penerimaan Polri tahun 2018 oleh Polres Balangan ini.

“Dengan adanya pembinaan dan latihan ini, membuka kesempatan bagi siswa yang berprestasi berpeluang lebih besar terjaring dalam rekrutmen Polri tahun 2018, ” ugkap Bupati.

“Kedepan Polisi dari masyarakat Balangan dapat berkiprah di kabupaten Balangan sendiri, ” tambahnya.

Mudah – mudahan MoU ini berlanjut demi kemajuan SDM masyarakat Balangan.

Penulis : Lois Adi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

17/10/2017 0 komentar-komentar

5 Kasus dengan 17 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 17/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Satuan Reskrim Polres Balangan kembali ungkap sejumlah kasus selama bulan Oktober 2017.

Pengungkapan disampaikan melalui jumpa pers bertempat di Aula Polres Balangan, Selasa (17/10/2017) yang dihadiri oleh media massa dan personel Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK langsung memimpin jalannya jumpa pers didampingi Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo, S.Kom, M.AP, Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M.

Disampaikan Kapolres kasus pertama yang diungkap adalah kasus perjudian di Kecamatan Lampihong jenis QQ dengan dua laporan polisi yang menciduk tersangka sebanyak 12 orang.

Kasus kedua ujaran kebencian dengan tersangka 1 orang terjadi di Kecamatan Halong.

Kasus ketiga tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka 3 orang terjadi di Kecamatan Paringin.

Serta kasus terakhir kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dikenakan pasal 359 terjadi di Kecamatan Halong 1 orang tersangka.

“Total tersangka 17 orang dengan 5 kasus yang berhasil diungkap,” ujarnya.

WhatsApp Image 2017-10-17 at 13.03.31 (1)

Menurut Kapolres semua kasus sudah tahap 1 dimana seluruh berkas sudah masuk ke Kejaksaan.

Tersangka ujaran kebencian ini aktif berpindah-pindah tempat sehingga membuat kepolisian berupaya keras mengumpulkan barang bukti.

“Salah satu kasus yang pertama kali ditangani oleh Reskrim adalah ujaran kebencian sebelum ditetapkan tersangka pihak kepolisian berupaya keras mengumpulkan barang bukti,” ungkapnya.

“Tersangka bisa ditahan karena memakai isu sara,” tambah Kapolres kepada rekan media

Kasus yang juga cukup menyita perhatian adalah kasus temuan mayat di Gunung Riut, Halong. Tersangka meninggalkan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kedepan peran Bhabinkamtibmas akan terus ditingkatkan dimasyarakat agar tindak kriminal biasa diminimalisir,” pungkasnya.

Penulis : Elh, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

17/10/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Danau Panggang Siap ‘All Out’ Antisipasi Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 17/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aparat akan bertindak tegas menangkap pembakar lahan dan hutan, karena sosialisasi sudah dilakukan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir M. Khairullah, ketika menyambangi Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU untuk memberikan himbauan Kamtibmas berupa bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga binaannya, Selasa (17/10/2017) pukul 08.50 – 09.40 wita.

Musim Kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolres HSU melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Karena berdasarkan Maklumat Kapolda Kalsel yang disebarkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dikenakan pasal berlapis yakni : Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”.

  1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”. Bila dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp.5 milyar (Pasal 78 ayat 3), Karena kelalaiannya membakar hutan diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.1,5 milyar (Pasal 78 ayat 4)
  2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 108 “melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun beserta denda paling sedikit Rp.3 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar”.
  3. Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pasal 108, “setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidanan penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10 milyar.
  4. KUHP pasal 187 “dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar” terang Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir M. Khairullah.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/10/2017 0 komentar-komentar

Ciptakan Kedekatan dengan Warga Binaannya, Ini yang dilakukan Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan -Seketika petugas bhabinkamtibmas desa Pematang kecamatan Awayan Bripda Lovi Ramadani yang sedang melaksanakan giat DDS (Door to Door Sistem) kerumah warga pada hari senin tanggal 16 oktober 2017 menghentikan langkahnya.

Melihat nenek paruh baya yang diketahui bernama Wahidah yang sedang mendorong sepeda ontelya ditambah beban yang cukup berat, seketika itu juga Bripda Lovi menyapa dengan senyum sapa salam nenek tersebut.

“Assalamualaikum nek”, “Waalaikum salam” jawab nenek dan Bripda Lovi menanyakan bawa apa nek terus nenek pun menjawab membawa beras cu”, Ternyata rumah nenek tersebut lumayan jauh, Bripda Lovi langsung membantu sembari berjalan mendorong sepeda tersebut diiringi canda gurau.

Kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat terkemas dalam nuansa kekeluargaan, keihlasan melayani warga binaannya menjadikan seorang Bhabinkamtibmas selalu dirindukan.

Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo selalu mendorong kinerja personelnya, “Personel diharapkan  lebih dekat dengan warga binaannya, karena itu tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas seperti yang dilakukan Bripda Lovi, ” ungkapnya.

Penulis : Lovi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

16/10/2017 0 komentar-komentar

Kapolres Balangan Sampaikan Hasil Apel Kasatwil 2017 kepada Personelnya

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Peningkatan Kinerja, Perbaikan Kultur dan Menajemen Media menjadi pembahasan Kapolri dalam apel Kasatwil tahun 2017, Senin (16/10) di aula Pesat Gatra pukul 08.30 Wita.

Inovasi pelayanan publik berbasis IT, Polda Kalsel dalam hal ini telah memberikan kontribusi sebanyak 11 inovasi.

“Inovasi tiada henti, kalau berhenti pasti tergerus zaman,” ungkap AKBP Moh. Zamroni, S.iK dihadapan seluruh Perwira dan Bintara pengemban tugas Perwira.

Jangan pernah berhenti berinovasi dengan yang sudah dilakukan, ciptakan ide – ide baru untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Konflik sosial di Kalimantan Selatan selama beberapa tahun terakhir nihil, khusus di kabupaten Balangan apabila ada konflik sosial harus dikawal dan diselesaikan secepatnya.

Potensi terjadinya unjuk rasa agar ditekan hingga seminimal mungkin, pertajam perkiraan intelijen untuk mengantisipasi unjuk rasa disetiap daerah.

“Mari bersama – sama memperbaiki diri dan membangun Polres Balangan menjadi lebih maju dan dicintai masyarakat,” terangnya.

Penulis : Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

16/10/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Banjang Laksanakan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Himbauan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Banjang AIPDA SOEYATMIN dan BRIPKA MARJUNI melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Beringin Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, Senin (16/10/2017) pukul 09.30 – 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Polsek Banjang mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli bersama guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan, hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang menyampaikan kepada seluruh anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan sambang desa juga Penyuluhan terkait bahayanya Karhutla maupun hal lainnya.

“Pencegahan Karhutla di Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) rutin kami lakukan sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya Karhutla,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Banjang.

Ia menambahkan, seperti tahun 2015 lalu kabut asap dimana-mana, jadi kami tidak ingin terulang kembali di tahun 2017 ini. Selain sosialisasi dan himbauan secara lisan pihaknya juga memberikan memberikan himbauan serta pemberitahuan tertulis pada spanduk dan Lembar Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

“Spanduk dipasang di wilayah Kabupaten HSU khususnya di tempat-tempat rawan pembakaran hutan atau lahan yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan yang mengelola lahan. Diharapkan masyarakat dapat membaca dan memahami serta tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan,” beber Bhabinkamtibmas Polsek Banjang.

Bhabinkamtibmas Polsek Banjang menegaskan, para pelaku pembakar hutan dan lahan akan diancam oleh pasal berlapis yakni :

  1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”. Bila dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp.5 milyar (Pasal 78 ayat 3), dan karena kelalaiannya membakar hutan diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.1,5 milyar (Pasal 78 ayat 4)
  2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 108 “melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun beserta denda paling sedikit Rp.3 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar”.
  3. Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pasal 108, “setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidanan penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10 milyar.
  4. KUHP pasal 187 “dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun.

“Mari kita buktikan tidak ada lagi terjadi kebakaran hutan yang dapat menambah polusi udara. Kita memahami pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan manusia demi kesehatan bersama serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutup Bhabinkamtibmas Polsek Banjang.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Drs.Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/10/2017 0 komentar-komentar

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Beri Himbauan KARHUTLA

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota  Polsek Amuntai Kota Aiptu Haryanto dan Aipda Rofik .PN., melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan terjadinya Karhutla kepada para warga binaannya. Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang selalu menyampaikan kepada seluruh anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan sambang desa juga Penyuluhan terkait bahayanya Karhutla, Senin (16/10/2017) pukul 10.00 – 13.15 wita.

Aiptu Haryanto dan Aipda Rofik. PN., yang menjadi Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota memang sudah dikenal lama dan akrab dengan para warga yang menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Kelurahan Antasari dan Desa Sei Karias Rt.05 Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kedatangan Bhabinkamtibmas tersebut memberikan Lembar Himbauan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Spanduk tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Kapolres HSU AKBP AGUS SUDARYATNO, S.Ik, MH. sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan meghimbau kepada anggotanya baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek agar selalu memberikan Sosialisasi ataupun Himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada seluruh masyarakat, sehingga Kalimantan Selatan khususnya Polres HSU terbebas dari kebakaran hutan serta dampak yang di timbulkan akibat kebakaran hutan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Drs.Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/10/2017 0 komentar-komentar

Polisi Balangan Amankan Penyampaian Aspirasi Warga di Dinas Pendidikan

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Menyikapi informasi yang dihimpun satuan Intelkam Polres Balangan terkait akan adanya penyampaian suara masalah realisasi beasiswa pelajar se Kabupaten Balangan, Kapolres Balangan terjunkan personelnya memberikan pengamanan, Senin (16/10).

Aspirasi oleh masyarakat di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan tentang beasiswa ini langsung diamankan 9 orang personel satuan Sabhara, personel polsek Paringin 5 orang.

Orang tua siswa yang hadir disambut baik oleh kepala dinas pendidikan yang diwakili kabid pembinaan siswa Pak Rafiul

“Hanya salah pengertian prosedur penerimaan dana beasiswa saja, yang secara prosedur langsung masuk ke rekening siswa/mahasiswa, tapi dikira orang tua siswa /mahasiswa diterima secara cash, ” terangnya.

Adapun orang tua siswa/mahasiswa tersebut datangnya juga tidak bersama sama, ada yg datang sendiri, ada yang berdua dan setelah diberikan penjelasan oleh petugas yang berkompeten mereka pulang.

Memimpin kegiatan pengamanan tersebut, Iptu H. Siswanto menuturkan, “Personel terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, demi kelancaran penyampaian aspirasi wali murit penerima beasiswa, ” terangnya saat dikonfirmasi Humas.

Untuk diketahui bahwa Beasiswa adalah program Pemkab Balangan, untuk prosedur pengajuan adalah dari masing – masing individu yang berprestasi, setelah diseleksi seluruh persyaratan selanjutnya diumumkan secara online di website disdik Balangan.

Ditingkat SD, SMP, SMA  sederajat besaran Rp 300.000/tahun, sedangkan Mahasiswa lanjutan sebesar 13 juta / tahun. Dari keseluruhan siswa yang menerima adalah 400 orang pada tahun anggaran 2017.

Penulis : Lois Adi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish :  Lois Adi

16/10/2017 0 komentar-komentar

Penyampaian Pesan Kamtibmas Kepada Warga oleh Polsek Amuntai Kota

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sudah sepantasnya pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan sendiri. Dalam hal itu, pihak kepolisian akan terus memberikan himbauan-himbauan berupa nasehat optimal bagi masyarakat.

Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Rizky Amalia dari Polsek Amuntai Kota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), pada saat menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di Bank BRI Cabang Amuntai. Selain himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polwan Polsek Amuntai Kota ini juga memberikan himbauan tentang penggunaan perhiasan agar jangan berlebihan karena dapat mengundang tindakan kejahatan,” Senin (16/10/2017) pukul 10.40 – 11.00 wita.

Bripka Rizky Amalia juga menyampaikan kepada para nasabah bank apabila para nasabah ingin mengambil uang dengan jumlah yang banyak dan ingin minta pengawalan dari pihak kepolisian agar jangan segan-segan meminta pengawalan karena tidak di pungut biaya dan anggota Polres HSU siap untuk membantu para nasabah.

Dalam kesempatan yang berlangsung aman, tertib dan lancar itu para nasabah diingatkan untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya agar terhindar dari tindak kejahatan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Drs.Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/10/2017 0 komentar-komentar

Poliklinik Pratama Mapolda Kalsel Terima Tim Rekredensial BPJS Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menyukseskan program pemerintah Republik Indonesia dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional dan dalam rangka mensukseskan program BPJS, Poliklinik Pratama Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan Polri Panda Polda Kalsel berkomitmen ikut berperan serta dalam program pemerintah ini. BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melakukan proses rekredensial sarana dan prasarana yang ada di Poliklinik Pratama Mapolda Kalsel, Senin (16/10/2017).

Kedatangan Tim Rekredensial dipimpin oleh dr. Riduansyah, Sp.PD., beserta 4 (empat) orang lainnya dan disambut langsung oleh Kabiddokkes Polda Kalsel dr. Erwin Zainul Hakim, Mars. MH. Kes.

Tujuan dari kegiatan rekredensial ini adalah untuk melakukan penilaian dan kelayakan rumah sakit/poliklinik dalam melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kabiddokkes Polda Kalsel dr. Erwin Zainul Hakim, Mars. MH. Kes., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penilaian Rekredensial BPJS Kesehatan beserta perwakilan dari Dinkes Kota Banjarmasin. Polda Kalsel melalui Biddokkes dalam kesempatan ini menyambut baik proses rekredensial yang menjadi salah satu tahapan dalam proses perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Poliklinik Pratama Mapolda Kalsel selalu berkomitmen untuk mensukseskan semua program pemerintah, khususnya dalam program jaminan kesehatan nasional,” tegas Kabiddokkes Polda Kalsel.

Proses penilaian rekredensial dilaksanakan dengan memeriksa dokumen-dokumen administratif dilanjutkan dengan peninjauan langsung dilapangan kelayakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang ada di Poliklinik Pratama Mapolda Kalsel.

Hingga Kegiatan berlajan dengan lancar tidak ditemukan kendala dan hambatan dalam pemeriksaan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor : Drs.Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/10/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip