Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Banjang Himbau Warga Tidak Bakar Sisa Hasil Panen

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Banjang melalui Aipda SOEYATMIN, Bripka HASANUDDIN, Bripka ABDI SAPUTRA, Bripka MASHUDI, Bripka ABDI SAPUTRA, dan Bripda FAHMI RAHMAN menyebarkan lembar Himbauan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada para warga masyarakat yang ditemui di Desa Banjang dan Desa Beringin Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, Rabu (11/10/2017) pukul 08.30 – 09.30 wita.

Melihat sekarang ini sedang musim panen, maka daripada itu para petugas kepolisian menggelar kegiatan ‘Sambang Desa’ dengan kegiatan berlangsung di persawahan milik salah seorang warga,  sehingga pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Banjang menghimbau kepada warga agar jangan membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas.

Anggota Bhabinkamtibmas berharap dengan rutinnya menyambangi para warga binaan dan memberikan himbauan baik mengenai Kamtibmas, Narkoba, Karhutla maupun himbauan lainnya, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan, serta mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Dalam kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar itu di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar