Dalam mengoptimalisasi upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2017, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Sabhara aktif melaksanakan kegiatan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kebakaran hutan.
Bukan hanya patroli, menyambangi dan bersosialisasi bersama warga pun rutin dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan seperti yang dilakukan oleh personil Dit Sabhara Polda Kalsel yang di pimpin oleh Brigadir Rudy Ariadi dengan menyambangi warga Desa Puntik Luar Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala, tepatnya di Posko taktis Satgas Karhutla, Jumat (18/8/2017) pukul 10.00 – 12.00 wita.
Usai pelaksanaan Sholat Jumat bersama personil Dit Sabhara Polda Kalsel berdialog bersama Jamaah Mesjid Al-Azhar memberikan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diikuti secara serius oleh masyarakat sekitar hingga kegiatan berjalan dengan lancar hingga usai.
Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan, dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin,” ucap Brigadir Rudy Ariadi.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto