Cegah Karhutla, Polres HSU Sebar Maklumat Kapolda Kalsel Hingga ke Pelosok Desa

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tersebar ke pelosok desa di daerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel.

Penyebaran Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : Mak/01/VIII/2020 tanggal 15 Agustus 2020 tersebut dilakukan oleh personil Polres HSU Polda Kalsel disetiap ada kesempatan hingga ke pelosok desa, seperti yang dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aipda Noryadi bersama Bripka Saner selaku Kanit Sabhara Polsek Amuntai Kota kepada warga binaannya di Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah, Minggu (30/8/2020).

Secara rutin Aipda Noryadi melaksanakan sambang desa dengan Door to door System (DDS) bersilaturahmi dan memantau situasi Kamtibmas di desa binaannya sekaligus membagikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga dan menempel Maklumat tersebut ke beberapa tempat strategis yang mudah dibaca warga, dengan harapan para warga semakin sadar akan bahayanya Karhutla.

Selain itu, para personil Polres HSU Polda Kalsel juga memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam mencegah tangkal Virus Corona (Covid -19) dan mengajak warga untuk sama sama menjaga situasi kemanan ketertiban masyatakat (Sitkamtibmas) yang aman kondusif.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Amuntai Ipda Syaifulah mengharapkan dengan tersebarnya Maklumat Kapolda Kalsel sampai ke pelosok desa masyarakat khusunya warga di Kabupaten HSU sadar dan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi hutan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar