Cegah Konten Negatif, Polda Kalsel dan Div Humas Mabes Polri Gelar Diskusi Publik

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Div Humas Mabes Polri menggelar Diskusi Publik dalam “Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif Pada Era Keterbukaan Informasi Publik” di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, Kamis (12/7/2018).

Acara yang berlangsung di Ballroom Venus Hotel Golden Tulip Banjarmasin dan dimulai sejak pukul 09.00 – 15.45 wita ini dihadiri Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang diwakili Karo PID Div Humas Mabes Pol Brigjen Pol Drs. FFJ. Mirah, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., beserta segenap para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel Bid Humas Jajaran Polda Kalsel.

Kedatangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang diwakili Karo PID Div Humas Mabes Pol Brigjen Pol Drs. FFJ. Mirah ke Polda Kalsel ini tidak hanya sendirian namun beserta rombongan dari PID Div Humas Mabes Polri, diantaranya Kabagyaninfodok Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Drs. Djoko Erwanto, AKBP Tri Hastuti N, BA., IPDA Dicki Ramadani, dan Meygi Fitranto.

Selain itu pada kesempatan yang sama turut hadir sebagai narasumber yakni Dra. Mariam F Barata yang diwakili Kabid e-government Dinas Kominfo H. Bahrom Majie, SE, Penasehat Media Delik Hukum Indonesia Diantori, S.H., M.H., M.M., CLA. Koordinator Nasional (Komas) Tim Reaksi Cepat Pelindungan Anak (TRC PA) Naumi Lania.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., dalam sambutannya menyatakan sesuai amanah Kapolda Kalsel mengucapkan terimakasih karena telah mempercayakan kegiatan ini ke Polda Kalsel.

Irwasda Polda Kalsel menambahkan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meski saat ini di 4 (empat) Kabupaten telah usai menyelenggarakan Pilkada 2018, namun sesaat lagi tepatnya tahun 2019 akan berlangsung pesta demokrasi dimana didalamnya ada kegiatan kampanye juga debat publik. Dalam kegiatan seperti ini tentunya kebutuhan informasi terkait Pilkada sangat tinggi sehingga akan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memakelarisasi informasi tersebut.

Dalam merespon kebutuhan tersebut tidak semua informasi diberikan kepada masyarakat, meliputi informasi publik apabila dibuka maka dapat menghambat proses hukum, mengganggu perlindusngan hak atas kekayaan intelektual serta persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain itu juga informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik adalah apabila dapat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara. “Dengan diadakannya kegiatan ini maka diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan iklim yang positif pada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang diwakili Karo PID Div Humas Mabes Pol Brigjen Pol Drs. FFJ. Mirah, dalam sambutannya mengajak personil PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Polri bersama-sama mencegah Hate Speech (ujaran kebencian) dan Hoax (pemberitaan palsu). “Diharapkan seluruh pejabat PID di lingkungan Polri khususnya Jajaran Polda Kalsel dapat bersama-sama mencegah berita yang mengandung unsur ujaran kebencian dan Hoax,” kata Kadiv Humas Mabes Polri dalam sambutannya yang dibacakan Karo PID Div Humas Mabes Polri.

Karo PID Div Humas Mabes Polri menambahkan, informasi yang sifatnya Hate Speech dan Hoax bertujuan untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan pribadi. Dalam situasi seperti ini, kebutuhan akan informasi publik akan semakin meningkat. “Kita harus pandai dalam memilah semua jenis informasi,” ucap Karo PID Div Humas Mabes Polri.

Keadaan ini, sambung Karo PID Div Humas Mabes Polri, berpotensi akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai sarana penggalihan informasi. Sehingga harus dijadikan atensi tersendiri, khususnya dalam perkembangan era reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik Polri. Khususnya Humas memegang peranan yang sangat penting dan strategis sebagai komunikasi publik. “Peranan Humas Polri begitu besar dalam memberikan pelayanan yang menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja,” pungkasnya.

Karo PID Div Humas Mabes Polri mengatakan, diskusi publik tentang keterbukaan informasi adalah bagian dari program kerja Divisi Humas Mabes Polri. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk memahami sebenarnya informasi-informasi apa saja yang harus disiapkan serta merta atau yang berkala. “Jadi tidak semua informasi itu bisa diakses. Ada ketentuan-ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar