Cegah Paham Radikalisme, Dit Binmas Polda Kalsel Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas)Polda Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pelaksana Quick Wins Program I (Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila), Kamis (5/9/2017) pukul 09.00 wita, bertempat di Hotel Royal Jelita Banjarmasin.

Rakor yang dihadiri dan dibuka oleh Direktur Binmas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, M.H. yang diwakili Wadir Binmas Polda Kalimantan Selatan AKBP Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. mengatakan diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) ini untuk mengantisipasi dan mencegah anak-anak terjerumus pada isu-isu yang menjadikan Paham Radikalisme.

“Sebab Paham Radikalisme terjadi bukan pada peradapan sekarang melainkan pada peradaban yang telah lalu. Contohnya seperti dalam tindak pidana kekerasan,” ucap Wadir Binmas Polda Kalsel.

Untuk itu Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Binmas mengajak Lembaga Pendidikan untuk benar-benar bisa memberikan pencerahan dan pemahaman bahwa betapa bahaya Paham Radikalisme apabila sudah memasuki usia-usia yang produktif baik itu SD, SMP maupun SMA.

“Salah satu contohnya yakni dapat dilihat di media sosial seperti Televisi dimana salah seorang Ibu yang anaknya meninggal dunia karena perbuatan di Bully yang berujung perkelahian hingga meninggal dunia,” terang Wadir Binmas.

Wadir Binmas menambahkan itu adalah salah satu contoh bahwa Paham Radikalisme telah masuk kedalam lingkungan sekolah. Untuk itu sebagai pintu masuk Paham Radikalisme kepada anak-anak maka Direktorat Binmas Polda Kalimantan Selatan beserta instansi terkait lainnya rutin penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah masuknya Paham Radikalisme di lingkungan pelajar,” ucap Wadir Binmas.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Diknas Kalsel) dalam rangka penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi/kelompok Radikal dan Anti Pancasila di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain dihadiri Dir Binmas Polda Kalsel yang diwakili Wadir Binmas Polda Kalsel, rakor tersebut juga dihadiri 22 orang Kepala Sekolah SMP dan 2 orang dari Dinas Pendidikan serta Narasumber dari MUI, Kemenag, FKPT  (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar