Cegah Pelanggaran Anggota, Propam Polres Tabalong Lakukan Tes Urine

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kasi Pengawasan bersama Kasi Propam mendadak melakukan pemeriksaan terhadap personil Sie Propam Polres Tabalong, Senin (24/1/2022) pagi.

Personil Sie Propam Polres Tabalong dikumpulkan oleh Iptu A. Misno selaku Kasi Pengawasan dan Ipda Agus Supriyanto selaku Kasi Propam Polres Tabalong guna diberikan arahan untuk pelaksanaan tugas kedepannya agar mewujudkan seluruh personil Polres Tabalong dan Jajaran tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkotika dan mengkonsumsi Narkoba.

Nantinya, personil Sie Propam akan melakukan pemeriksaan mendadak tes urine kepada seluruh anggota baik Polri dan PNS Polri. Sehingga langkah awalnya adalah seluruh personil Propam harus di tes urine terlebih dahulu untuk memastikan bahwa personil Propam bersih atau urinenya tidak ada yang positif mengandung Narkoba.

Kemudian seluruh personil satu persatu menyerahkan sample urine dan dalam pengambilan sample urine disaksikan langsung Kasi Propam dan Kasiwas Polres Tabalong.

Sample urine masing – masing personil dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes Narkoba dan hasilnya semua negatif tidak mengandung Narkoba.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan kegiatan Seksi Pengawasan (Siwas) dan Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengaman) Polres Tabalong melakukan sidak tes urine kepada personil Sie Propam.

Kegiatan ini bagian dari program Sie Propam Polres Tabalong untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota.

Didalam pelaksanaannya, seluruh personil di tes urine termasuk Kasie Propam juga di tes urine untuk memastikan personil bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

“Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, urine seluruh personil Propam Polres Tabalong negatif tidak ada yang mengandung Narkoba,” terang Iptu Mujiono.

“Kedepan Sie Propam Polres Tabalong akan melakukan sidak tes urine kepada seluruh personil dan apabila dikemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba, personil tersebut ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar