Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan melakukan blusukan ke sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, memberi imbauan terkait “bahaya narkoba dan obat-obatan berbahaya seperti CHARNOPHEN, ZENITH, PCC, DEXTRO dan Obat-Obatan Lainnya.
Kali ini Bripka FK.GERSANG (BHABINKAMTIBMAS), Bripka FENDY A (BHABINKAMTIBMAS), Bripka SUGENG (KANIT BINMAS), dan Dinas Pertanian Kabupaten HSU menyambangi Desa Teluk Sari Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, telah dilaksanakan kegiatan dari Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan, Rabu (25/10/2017) pukul 09.30 – 10.40 wita. Kedatangan tersebut selain bersilaturahmi, juga menyampaikan himbauan terkait penanggulangan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dalam kesempatan tersebut juga, memberikan sejumlah arahan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Paling utamanya terhadap narkoba.
“Apalagi sekarang ini, ada narkoba jenis baru yang sedang beredar sekarang ini. Seperti PCC, malah ada pula jenis lainnya yang tak kalah berbahayanya,” terang Bhabinkamtibmas.
Menurut Bhabinkamtibmas, sasaran dari narkoba-narkoba jenis baru ini, terhadap anak-anak hingga remaja. Untuk itu, Bhabinkamtibmas berpesan kepada para orangtua untuk mewaspadai keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
“Lakukan pengawasan pengawasan terhadap anak-anak dirumah terkait bahaya narkoba dan obat berbahaya jenis baru ini. Dengan memberikan gambaran serta apa saja jenis obat berbahaya tersebut,” pungkas Bhabinkamtibmas.
Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya Obat obatan CHARNOPEN,ZENIT,PCC,DEXTRO dan Obat obatan lainnya dan Sekaligus menghimbau kepada Warga Khususnya Gapoktan agar tidak membakar lahan pertanian usai masa panen.
Kegiatan dilaksanakan di acara Penyuluhan Pertaniaan yang diadakan oleh Dinas Pertanian HSU, di ladang Pertanian Desa Teluk Sari Kecamatan Amuntai Selatan. (Humas Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto