Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas yang dipinjam pakaikan oleh personel Polri, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Senpi yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., didampingi Karo Ops Kombes Pol Isdiyono, SH., dan Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK., dan Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH. bersama anggotanya di Lapangan Mapolda Kalsel.
Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH. menyampaikan tujuan pemeriksaan Senpi tersebut untuk mengantisipasi banyaknya senjata api ilegal yang beredar luas di masyarakat dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Pengecekan tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api (Senpi) guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut rutin dilaksanakan di jajaran Polda Kalsel secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
“Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan Senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan Senpi selama bertugas,” paparnya.
Kabid Propam juga mengatakan sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah Kartu Senpi, Kebersihan Senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang Senpi jajaran Polda Kalsel.
“Diharapkan kepada seluruh personel yang membawa senjata api yaitu agar setiap personel dapat bertugas menggunakan senjata api secara professional dan sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi terror dengan sasaran anggota Polri,” Katanya
“Kepada seluruh anggota Polri Polda Kalsel pemegang senjata api dinas untuk lebih berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, gunakan senjata api secara professional dan sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari,” himbau Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto