Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tanbu Tes Rapid Antigen Warga yang Masuk Daerah

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polisi melalui Operasi Yustisi gencar mengajak masyarakat untuk memakai masker dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang terus bergerak melakukan tindakan tegas berupa tes Rapid Antigen bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik Pengunjung Pasar maupun Pengguna Jalan yang memasuki wilayah hukum Polres Tanbu, Jum’at (28/5/2021).

Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, petugas juga memberikan masker gratis sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dengan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dalam pencegahan penularan Covid-19.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S,H., S.I.K., S.T. melalui Kapolsek Batulicin Jody Dharma, S.Tr.K., M.H. mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar