Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penutupan sementara di beberapa ruas jalan utama di Kabupaten HSU, Rabu (29/4/2020).
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dalam mencegah dan menangkal mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten HSU, penutupan jalan itu diharapkan dapat membatasi aktivitas masyarakat yang hendak berpergian di tengah Pandemi Virus Corona.
Penutupan sejumlah ruang jalan ini dilakukan mulai Minggu 26 April 2020 meliputi Jalan Basuki Rahmat, Jalan A. Yani, Jalan Empu Jatmika dan sepanjang Jalan Norman Umar mulai simpang empat Benua Lima hingga Bundaran Kota Amuntai Kabupaten HSU.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menerangkan Penutupan ini hanya sementara dan berlaku pada jam – jam tertentu dengan mekanisme buka tutup, sehingga akses bahan kebutuhan pokok masyarakat dan perdagangan tetap lancar.
Dalam penutupan sementara beberapa ruas jalan ini, polisi juga menyiapkan sejumlah rambu-rambu dan penempatan personel Satlantas beserta personel dari Dinas Perhubungan.
“Dalam kesempatan ini kami memberikan pemahaman berupa himbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah, selalu jaga jarak mana kala keluar rumah, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan tunda mudik lebaran,” terang Kasat Lantas.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kepolisian untuk mencegah dan menangkal penyebaran Virus Corona yang sedang merebak secara global, yang tentunya diperlukan kesadaran bersama seluruh warga masyarakat. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto