Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Sosialisasi Di Kantor Desa

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bripka FX A Sinaga selaku Bhabinkantibmas Desa Berangas Timur Polsek Berangas Polres Batola menyambangi Kantor Desa Berangas Timur, Senin (15/1/2018) sekira pukul 09.00 wita.

Kedatangan Bhabinkamtibmas ini, bertujuan untuk mensosialisasikan terkait Saber Pungli sesuai dengan Peraturan INMENDAGRI NO.180/3935/SJ , sekaligus mengingatkan pegawai Kantor Desa agar menjauhi praktek pungutan liar (pungli). Terutama saat memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Kapolsek Berangas IPDA Akhsanun A Ni’am, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pegawai di pemerintahan, saat bertugas melayani masyarakat tidak sekali-sekali melakukan pungli. Melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita mensosialisasikan ini agar di dalam pemerintahan, khususnya di Kecamatan Alalak sehingga menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil serta akuntabel dari kegiatan pungli,” ungkap Kapolsek Berangas.

Sementara itu Sekretaris Desa Berangas Timur mengaku, menyambut baik adanya sosialisasi mengenai Saber Pungli yang dilakukan oleh Bhabinkantibmas Polsek Berangas khususnya Desa Berangas Timur. Ia berharap, adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada staf-staf di Kantor Desa, sehingga menjauhi perbuatan pungli kepada masyarakat. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar