Cegat Pajero Sport, Ditresnarkoba Polda Kalsel Temukan 208 Kg Sabu dan 13.9 Kg XTC

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. kembali menorehkan prestasi dengan pengungkapan peredaran Narkoba Jaringan Internasional jenis Sabu sebanyak 208.000 Gram (208 Kilogram) dan XTC 53.969 Butir dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram).

Sabu sebanyak 208 bungkus yang dimuat kedalam 9 tas besar ini berhasil digagalkan peredarannya oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel pada hari Jumat 13 Maret 2020 pukul 02.20 wita di Pinggir Jalan Km.274 Simpang Empat Desa Jaro Rt.05 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus besar Narkoba kedua se Indonesia setelah Polda Metro Jaya ini berawal saat petugas Kepolisian dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana, mencegat dan menghentikan sebuah mobil merk Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT 1912 GH yang dicurigai membawa Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dan XTC.

Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di Halaman Polsek Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan masyarakat sekitar ditemukan barang bukti 208 bungkus paket Sabu yang dibungkus plastik bening dan Teh China warna hijau dengan berat 208.000 Gram (208 Kilogram), 5 bungkus XTC warna hijau Logo Petir sebanyak 53.969 butir dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram).

Bersamaan dengan diamankanya sejumlah barang bukti tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang tersangka berinisial D. A. T. E. S. (25) warga Jalan M Said Gang 6 Blok B No.82 Rt.010 Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. menuturkan bahwa kasus Narkoba Jaringan Internasional yakni Malaysia – Kaltara – Kaltim – Kalsel ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar