Cipta Kondisi, Sabhara Polres Tanah Laut Temukan 20 Botol Miras

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Satuan Sabhara Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi (Cipkon), Kamis (3/5/2018) pukul 21.30 Wita.

Saat petugas melintasi di Jalan A.Yani (Parit Mas) Rt.12 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada aktifitas penjualan minuman keras beralkohol tradisional jenis Tayuk.

Menyikapi laporan tersebut anggota Satuan Sabhara Polres Tanah Laut yang dipimpin Ipda Brilianto Yudistira langsung melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud.

Dilokasi tersebut petugas mendapati seorang laki-laki berinisial S (30 tahun) warga Jalan Perintis Rt.17 Kecamatan Pelaihari, dan melakukan pemeriksaan di rumah yang disewa oleh yang bersangkutan, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 20 botol minuman keras beralkohol tradisional jenis Tayuk yang disimpan di kandang ayam bertepat dibelakang rumah sewaan tempat tinggal pelaku.

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh petugas terhadap pelaku, barang bukti minuman beralkohol jenis Tayuk tersebut merupakan sisa barang yang dibeli dari saudari Y yang baru beberapa waktu yang lalu di gerebek oleh jajaran Polsek Pelaihari, kemudian akan dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah Laut guna dilakukan proses pemeriksaan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar