Dalam 1 Jam, Polres HSU Amankan Dua Pelaku Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Berawal saat petugas Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan informasi adanya Kurir Narkoba berinisial AR alias AM yang sedang membawa Narkotika jenis Sabu, Senin (16/12/2019) pukul 16.30 Wita.

Mendapati informasi itu selanjutnya petugas kepolisian yang dipimpin Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. diwakili Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rama Ramadhani, S.H. melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melintas di depan Kantor Polsek Amuntai Utara.

Setibanya di Desa Muara Baruh Rt.01, pelaku dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana depan sebelah kanan Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 Paket Sabu yang dibungkus plastik bening dan dilapis dengan plastik warna hitam kemudian di lakban dengan berat 29,76 gram (berat bersih 28,56 gram).

Selain ditemukan Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni Uang tunai Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam Nomor Polisi DA 6962 FBE.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rama Ramadhani, S.H. menuturkan dari pengakuan tersangka AR alias AM bahwa ia di suruh oleh pelaku KA alias UU (43) untuk mengantarkan Narkotika jenis Sabu tersebut ke Buntok.

Dari pengakuan inilah anggota Polsek Amuntai Utara melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku UU di rumahnya yang beralamatkan di Gang Bersama Rt.08 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Kegigihan Polsek Amuntai Utara dalam memberantas Narkoba di daerah hukumnya, sesuai dengan program inovasi Polres HSU yakni HSU BERSINAR (Bersih Dari Narkoba). (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar