Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya menekan mundur angka peredaran Narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Satuan Reserse Narkoba Polres Tanbu tak henti hentinya melakukan pengungkapan perkara Narkotika di wilayah setempat.
Di bulan Mei 2022, Sat Resnarkoba Polres Tanbu berhasil mengungkap 9 perkara Narkotika dan menahan 10 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 48,84 Gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K. melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Basuki membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan deteksi dari petugas yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Atas perbuatannya 10 tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polres Tanbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Ipda Basuki.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto