Dari Penindakan, Teguran Hingga Himbauan Diberikan Satlantas Polres HST Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sebanyak 15 personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel dihari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 yang berlangsung pada Jumat (24/7/2020), memberikan himbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan tepatnya di Simpang 10 Barabai Simp, KPPN Barabai, Simpang Bulau Barabai dan Simpang Tengkarau Barabai dengan di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Program 2 Pemantapan Harkamtibmas.

Dalam kegiatan razia tersebut anggota Satlantas Polres HST Polda Kalsel menegur dan menindak tegas sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.

50 kendaraan di berikan teguran oleh petugas Satlantas Polres HST Polda Kalsel yang melintasi lokasi Razia Operasi Patuh Intan 2020. Dalam kesematan tersebut petugas meminta warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan untuk mengambil masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.

Operasi Patuh Intan 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus di terapkan.

Untuk pertama kalinya Operasi Patuh Intan digelar di tengah Pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK. melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos. menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya memberi teguran kepada pelanggar selain itu juga pengendara mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai,” tutur Kasat Lantas Polres HST.

Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititik beratkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat.

“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres HST,” ujarnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar