Pasca kejadian di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Deklarasi Damai untuk mengawal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Deklarasi ditunjukkan sebagai pernyataan sikap oleh FKUB.
Ada 3 pernyataan sikap yang diutarakan FKUB Kabupaten HST terkait tragedi di Minahasa Utara. Pertama tidak terprovokasi dan tetap bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama.
Kemudian menolak segala isu SARA, Hoaks dan Ujaran kebencian serta menjaga situasi aman dan kondusif.
“Mari sama-sama kita pelihara kedamaian, kerukunan, ketenteraman dan keharmonisan antara umat beragama HST,” ucap seluruh peserta Deklarasi Damai di Mako Polres HST, Minggu (2/2/2020) pukul 16.00 wita.
Komitmen mengawal Harkamtibmas itu pun ditandai dengan membubuhkan tanda tangan bersama antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),Tokoh Agama maupun Tokoh Adat di HST.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. dalam kesempatan ini berharap agar seluruh komponen dan elemen masyarakat turut serta berpartisipasi menjaga Sitkamtibmas.
“Seluruh masyarakat di HST mari bersama-sama memelihara situasi kondusif agar HST aman, damai dan sejuk,” kata Kapolres.
Sementara itu Bupati HST Drs. H.A. Chairansyah yang diwakili Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan, S.P., M.S. berharap pertemuan yang difasilitasi Polres itu sebagai momentum bagi komponen masyarakat serta tokoh agama dan Pemkab.
Berdiskusi dan saling koordinasi terkait isu, kata Wakil Bupati merupakan kunci dan langkah awal meminimalisir potensi-potensi ancaman perpecahan antar umat beragama.
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah hal yang memicu konflik sosial dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama.
“FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama agar tumbuh rasa saling percaya dan membangun opini publik tentang pentingnya hidup rukun,” katanya.
Melalui pendekatan itu, lanjut Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan, S.P., M.S. permasalahan yang dihadapi bisa diatasi.
“Saya yakin FKUB dibentuk bukan untuk kepentingan politis, namun semata dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan antar umat beragama dan menjaga keutuhan umat beragama di daerah,” tutupnya.
Deklarasi Damai tersebut dihadiri Bupati HST yang diwakili Wakil Bupati HST, Kapolres HST, Ketua DPRD HST, Dandim 1002/Barabai, Kajari HST, Danyon 621 Manuntung Mayor, Kepala Rutan Kelas II Barabai, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua DPD Muhammadiyah HST, Ketua FKUB HST, Perwakilan Hindu HST, Perwakilan Pendeta HST, Tokoh Adat Dayak, para Ketua MUI Kecamatan se Kabupaten HST, Waka Polres HST, Pejabat Utama Polres HST, Kapolsek, Perwakilan Kesbangpol HST dan peserta Deklarasi lainnya. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto