Dipimpin Kapolri dan Menteri Perdagangan, Wakapolda Kalsel Ikuti Vicon Kelangkaan Minyak Goreng

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menginstruksikan kepada seluruh Polda Jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di Pasar tradisional maupun Pasar modern.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menggelar video conference (Vicon) bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, Senin (14/3/2022).

Vicon yang dimulai sejak pukul 18.00 Wita ini turut diikuti Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. didampingi Irwasda Polda Kalsel, Perwakilan Dinas Perdagangan Kalsel, dan Pejabat Utama Polda Kalsel di Rupatama Polda Kalsel.

Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting harus dipastikan oleh rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di Pasar modern maupun Pasar tradisional. Tolong diawasi betul-betul,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolri dalam arahannya, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja ya tolong nanti pastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” ujarnya.

Kapolri juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di Pasar internasional. Lalu, ada juga indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucap Kapolri.

Lebih dalam, ia menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

“Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelasnya.

Disisi lain, ditegaskan oleh Kapolri, bahwa seluruh Kapolda harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, katanya, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” papar Kapolri.

Selain itu, ia menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke Pasar.

“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi Pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar