Dir Reskrimum Polda Kalsel Buka Pelatihan Fungsi Inafis Reskrim

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Pada pembinaan fungsi adalah untuk mengasah kemampuan dan menambah wawasan bagi anggota Polri khususnya anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin dilaksanakan kegiatan Pelatihan Operator Penambahan Aplikasi Face Searching Indonesia Automatic Fingerprints Identifikasi System (Inafis) Portable Sistem T.A. 2019 oleh Pusinafis Bareskrim Polri, Senin (5/8/2019) pukul 09.00 wita.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK. dengan dihadiri Wadir serta para Kasubdit seluruh jajaran Polda Kalsel dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian agar anggota Polda Kalsel bisa lebih terampil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu pelatihan dengan tema Mendukung Penegakan Hukum Secara Scientific Crime Investigation ini juga untuk menambah ilmu Pengetahuan dan Wawasan bagi anggota Polda Kalsel untuk lebih teliti pada saat melaksanakan tugas.

Tugas INAFIS memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) dimana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi. Sekecil apapun barang bukti yang ada di tkp sangat penting dalam proses pengungkapan.

Pengenalan Alat- alat yang digunakan Inafis dalam melakukan identifikasi pada saat di TKP. Identifikasi forensik yang dimana usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan.

Peran Inafis untuk mendukung tugas Polri Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi / ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polsek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri.

Peran Identifikasi dalam segi pelayanan yaitu mengidentifikasi orang hilang, identifikasi TKW (Tenaga Kerja Wanita) /TKI (Tenaga Kerja Indonesia), Penerbitan dokumen identitas maupun pembuatan sidik jari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar