Membentengi masyarakat khususnya generasi muda di Kalimantan Selatan agar tidak ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya), Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel terus melakukan berbagai sosialisasi. Sosialisasi kali ini melalui Live Dialog Interaktif bersam RRI Banjarmasin, Jumat (7/7/2017) pukul 09.00 wita.
Dalam sosialisasi dan live dialog interaktif yang mengambil topik ‘Penanganan Seputar Narkoba Di Kalimantan Selatan’ ini hadir sebagai narasumber Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, SIK., didampingi Humas Polda Kalsel Bidang Penmas. Dalam kegiatan ini Dir Resnarkoba Polda Kalsel secara detail memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba yang jelas sangat merusak masyarakat khususnya generasi masa depan bangsa.
Dir Resnarkoba mengungkapkan senang sekali RRI Banjarmasin mau memelopori penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada masyakat luas khususnya masyakat Kalimantan Selatan. Adanya kegiatan ini memudahkan Polda Kalsel khususnya Direktorat Reserse Narkoba untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak terjerumus dalam penyahgunaan narkoba.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel menambahkan, jika ada masyarakat yang melihat orang lain menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, maka segeralah bertindak dengan cara melaporkan ke Kepolisian terdekat. Hal ini sepatutnya dilakukan agar yang bersangkutan bisa segera ditangani.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel menyebutkan dengan bisa diketahui sejak dini, pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditindak baik dihukum maupun dibantu untuk bisa sembuh (rehabilitasi). Karena itu pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba agar Kalsel terbebas dari narkoba bisa menjadi kenyataan.
Selain mewaspadai penyalahgunaan narkoba jenis berat seperti sabu-sabu, ganja, opium, kokain, putaw, dan lain-lain, para masyarakat khususnya generasi muda juga harus mewaspadai penyalahgunaan narkoba berharga murah dan terjangkau seperti lexotan, rohypnol, magadon, carnophen (zenith).
Lebih lanjut Dir Resnarkoba Polda Kalsel mengatakan selama ini penyalahgunaan narkoba biasa terjadi di usia-usia produktif 15-30 tahun. Karena itulah digelar sosialisasi untuk memberikan pengetahuan tentang efek penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto