Sebanyak 250 masker kain dibagikan gratis oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada warga masyarakat khususnya pengendara sepeda motor dan mobil. Pembagian masker bertujuan mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) khusus di Kota Banjarmasin.
Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, MH., melalui Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Kalsel AKBP Haris, S.Sos. mengatakan setiap orang mendapatkan masker secara gratis, dan bagi masyarakat yang mempunyai aktivitas di luar rumah lebih banyak, akan diberikan tambahan masker.
“Ini bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wikayah hukum Polda Kalsel,” ujar AKBP Haris, S.Sos. didampingi para Kasubdit Dit Binmas Polda Kalsel di Simpang 4 Merdeka, Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan R Suprapto Banjarmasin, Senin (13/4/2020) pukul 09.00 wita.
Dikatakannya, semua pihak harus bergerak dan bahu-membahu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kalsel. Mengingat penyebaran virus mematikan tersebut sangat cepat. Disamping itu, kegiatan pembagian masker ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Kalsel terhadap himbauan dan arahan Pemerintah dalam memerangi Covid-19.
“Kita semua harus bergerak untuk bersama-sama mematuhi himbauan yang disampaikan Pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diwajibkan menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta meningkatkan pola pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih lagi, Provinsi Kalsel merupakan salah satu wilayah yang masuk zona merah.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan standar pencegahan Covid-19 sesuai SOP yang ada,” jelas AKBP Haris, S.Sos.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga aktif mensosialisasikan pola pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat. Seperti menyampaikan Maklumat Kapolri, Himbauan Social Distancing dan Physical Distancing, Himbauan untuk tidak keluar rumah, Himbauan untuk menunda mudik serta Himbauan untuk menggunakan masker setiap melaksanakan aktifitas guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19,
Selain itu pihanya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak dengan orang lain demi kebaikan bersama (Physical Distancing) serta menghindari kerumunan.
“Intinya, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Tetap mematuhi himbauan Pemerintah sesuai protokol pencegahan. Bila perlu, masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan,” pungkasnya Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Kalsel AKBP Haris, S.Sos. mewakili Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, MH.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto