Untuk menekan angka pelanggaran baik kecelakaan lalu lintas maupun terhadap Taksi Ilegal (Plat Hitam) di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, personil Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalmantan Selatan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun taksi illegal (plat hitam). Penindakkan pelanggaran dengan sanksi berupa tilang pun dilakukan petugas.
“Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas khususnya taksi illegal karena akibat pelanggaran yang dilakukan dapat berakibat lebih besar bukan saja untuk si pelanggar namun berakibat juga kepada pengandara yang lain”, jelas Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan SIK, M. Si melalui Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan SIK, MH. yang memimpin pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (31/8/2017).
Bukan itu saja, lanjut Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan SIK, M. Si melalui Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan SIK, MH. kegiatan penegakkan hukum oleh Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Kalsel ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari menyikapi permasalahan taxi gelap/illegal di Propinsi Kalimantan Selatan dengan melaksanakan razia angkutan sewa khusus yang tidak dilengkapi dengan izin penyelenggaraan angkutan orang serta untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.
Sedikitnya 4 pelanggar terjaring dari giat yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan yang melakukan penindakan terhadap Taksi Ilegal (Plat Hitam) yang tidak sesuai dengan Pasal 308 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ ” Tidak memiliki ijin menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek. Para pelanggar itu diantaranya pelanggaran STNK 2 buah dan SIM 2 buah.
Diharapkan dengan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga terciptanya masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan diharapakan juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan sering terjadi diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Selain dengan penindakan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan juga rutin memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas hal tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto