Dit Reskrimsus Polda Kalsel Bongkar Penyelewengan Gas Bersubsidi Elpiji 3 Kg

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel) berhasil mengamankan sebanyak 1244 buah tabung gas Elpiji 3 Kilogram, Jumat (8/12/2017) pukul 11.00 Wita.

Pangkalan Elpiji 3 Kg Jalan Gunung Sari Ujung RT.25 Kota Banjarmasin pun diberi garis Polisi, karena tempat tersebut dijadikan tempat penyimpanan gas bersubsidi tersebut oleh pelaku FR (36) selaku Pemilik Pangkalan.

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari informasi dari Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan dan mengungkap penyimpangan distribusi gas bersubsidi, dimana modus Pangkalan tersebut seharusnya hanya disuplay oleh AGEN Elpiji PT. AKOMIGAS namun Pangkalan tersebut juga menerina suplay dari PT. K.I.P, PT. INDOWAX SUMBERBATUAH, dan PT. ABADI GUNUNG RAJA yang tanpa ada kontrak kerjasama.

Di tempat kejadian perkara (TKP) aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1244 Tabung gas LPG 3 Kg terdiri dari 440 tabung LPG 3 Kg (berisi), 804 tabung LPG 3 Kg (kosong), segel-segel tabung gas Elpiji 3 Kg, Mobil Suzuki Carry warna putih No Pol DA 9468 CF dan Mobil Mitsubishi warna merah bertuliskan PT. INDOWAX SUMBERBATUAH No Pol DA 9249 CI.

Atas kejadian ini selanjutnya Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

 

Berita Terkait

Tuliskan Komentar