Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) bekerjasama dengan Tim Pengabdian Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat, Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia, menggelar Workshop Peningkatan Profesionalisme Penyidik dalam Penanganan Kasus pada UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), Jum’at (7/12/2018) pukul 08.00 – 16.00 wita.
Acara yang bertempat di Ballroom Meratus Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH.
Dengan Tim Pelaksana terdiri dari Winda A. Wulandari, M.Kom., CEH, Dwi Hastuti, S.Kom., M.T., Daddy Fahmanadie, SH., LL.M., Juhriansyah Dalle, Ph.D., Dhieno Yudhistira, SH., MH serta dihadiri peserta berjumlah 71 orang meliputi 45 orang Penyidik Polda Kalsel, 8 orang Kejaksaan Kalsel, 5 orang personil Polda Kalsel, dan 13 orang Tutor, Narasumber dan Tim Pelaksana.
Tutor Workshop kali ini adalah Akademi dan praktisi dari Pusat Studi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat dan dibantu oleh alumni program Magister Informatika konsentrasi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia terdiri dari Yudi Prayudi, M.Kom (PUSFID UII Yogyakarta), Winda A. Wulandari, M.Kom., CEH (PS Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat), Dwi Hastuti, S.Kom., M.T (PS Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat), dan Daddy Fahmanadie, SH., LL,M (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto