Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata – ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Melalui kegiatan pengenalan program studi dan penyambutan mahasiswa baru, Tim Binluh Narkoba Bagian Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyambangi Akademi Keperawatan Intan Martapura untuk Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Rabu (6/9/2017) pukul 10.30 wita, yang diikuti sebanyak 101 peserta.
Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada seluruh peserta Mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Intan Martapura sebagaimana Pengetahuan di maksud adalah pemahaman tentang Undang-undang No. 35 tahun 2009. Tim Binluh Narkoba Bagian Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memberikan materi tentang Narkotika di tinjau dari segi aspek Hukum, Agama, Sosial, dan Budaya.
Dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan para mahasiswa lingkup Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Intan Martapura memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto