Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gandeng Satpol PP Perangi Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) punya cara tersendiri memerangi peredaran narkoba. Mulai dari memberikan sosialisasi/penyuluhan kepada pelajar, warga masyarakat baik secara langsung ataupun melalui radioa dan siaran televisi, hingga menggandeng stake holder yang diharapkan mampu membendung penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin. Dimana  sebanyak 150 personil Satpol PP yang hadir mengikrarkan diri Anti Narkoba yang difasilitasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa (19/12/2017). Keberadaan aparat sipil berseragam ini diharapkan bisa memberi contoh kepada masyarakat terhadap upaya Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin dalam menciptakan kota bebas narkoba.

“Sebagai satuan pengamanan di instansi pemerintahan, tentu mereka harus memberi contoh kepada rekan-rekannya di lingkungan kerja. Sebab, narkoba bukan saja memasuki lingkungan tempat tinggal, tetapi juga menyasar instansi narkoba,” ucap Kabag Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan AKBP Daryanto, S.H., S.I.K. di hadapan para personil Satpol PP Kota Banjarmasin.

Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, S.H., S.I.K. yang dalam kesempatan itu didampingi Ardiannoor, S.H. selaku Kasubbag Anev Dit Res Narkoba Polda Kalsel menegaskan bahwa narkoba dalam bentuk apa pun, baik bagi para pengguna maupun pengedar jelas akan merusak siapa saja. Lebih lanjut AKBP Daryanto, S.H., S.I.K., menuturkan narkoba sudah merambah ke mana-mana, dan tak menutup kemungkinan menyasar instansi pemerintahan. “Bisa aja, ada yang jadi pengedar dan pemakai. Makanya, saya minta agar anggota Satpol PP Banjarmasin tak tergiur ajakan teman atau siapa pun yang tidak dikenal untuk menggoda memakai narkoba,” cetus AKBP Daryanto, S.H., S.I.K.

Ikrar Anti Narkoba ini juga diikuti Kabid Pembinaan Masyarakat Kesbangpol Kota Banjarmasin, Ahmad Rasul dan Kabid Perlindungan Masyarakat, Sri Rusnani serta seluruh staf turut meneken kesepakatan untuk perang terhadap zat-zat terlarang itu.

Dari ikrar itu, anggota Satpol PP Banjarmasin dan Kesbangpol Banjarmasn memastikan akan senantiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan kerja. Kemudian, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwjib, serta siap menjadi Duta Anti Narkoba dengan cara menyosialisasikan bahaya narkoba. Kedua instansi ini mengajak masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar