Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap 18 kasus/perkara tindak pidana Narkotika.
Dalam pengungkapan itu Dit Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti sebanyak 135 paket Sabu dengan berat kotor 1.287,38 gram (bersih 1.245,03 gram).
Selain barang bukti Narkoba yang disita, petugas juga mengamankan 32 tersangka yang sudah ditahan di Direktorat Tahti Polda Kalsel.
Sebagai bentuk tegas dalam memberantas peredaran Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dihancurkan menggunakan blender bertempat di Gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel, Kamis (24/6/2021) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., diwakili Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. dengan dihadiri, BPOM, BNN, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, serta Dit Tahti dan Bid Propam Polda Kalsel.
Usai pemusnahan barang bukti Narkoba itu, AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap Narkotika di Kalimantan Selatan.
“Dengan dimusnahkannya barang bukti Narkotika ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto