Meski sebelumnya banyak sudah terungkap dan peredaran tetap juga ada, tak surutkan tekad dan kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berantas dan upaya putuskan “mata rantai” jaringan narkotika yang masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak sia-sia tiga sindikat narkoba jaringan antarprovinsi digulung dengan barang bukti seluruhnya 1,5 kilogram (kg) Shabu dan 80,5 butir pil Ekstasi.
“Kita terus berupaya cegah dan berantas narkoba untuk di Banua ini. Tentunya semua keberhasilan tak lepas atas dukungan semua pihak,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK yang saat itu bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Drs. Nixon Manurung, M.AP. kepada awak media ketika gelar kasusnya itu, Selasa (30/4/2019).
Dir Resnarkoba mengatakan, dari semua barang bukti yang disita sejak 21 April 2019 hingga kemarin itu ada 9 tersangka yang diamankan dan kasusnya terus dikembangkan.
Lebih lanjut, pada awal penangkapan oleh anggota atas nama MM dengan Shabu 0,33 gram.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, dikembangkan terus hingga tangkap tersangka AN alias AF dengan TKP di dalam Gang Janar Putih Jalan Manggis Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.
Petugas menemukan barang bukti 24.53 gram Shabu dan 41,5 butir Ekstasi.
Petugas kemudian melanjutkan penangkapan terhadap tersangka AS di TKP Gunung Harapan, Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru pada tanggal 24 April, sekitar pukul 15.30 wita. Di lokasi itu ditemukan 39 butir Ekstasi dan 97,64 gram Shabu.
Menurut Dir Resnarkoba, anggota di lapangan terus bergerak atas semua itu dan hasilnya menangkap lagi tersangka lain.
Penangkapan lanjutan di Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas Kertak Hanyar dan Jalan Sidomulyo Rt.03 Rw.09 Landasan Ulin Banjarbaru 23 April 2019 sekitar pukul 06.30 – 21.30 WITA.
Tersangka atas nama SU alias TK, FNF alias MM dan MWR.
Semua lanjut Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. tak lepas infomasi diperoleh anggota yang bergerak mulai penangkapan si penyimpan 1,05 gram Shabu yang ditemukan di lantai kamar, kemudian paketan Shabu di saku celana.
Terus dikembangkan dengan penyamaran ditemukan satu paket lagi berat 4,47 gram hingga pada pengembangan lainnya, yang dari semua tersangka total barang bukti ditemukan 1,5 Kg Shabu dan 80,5 butir Ekstasi.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto