Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pelatihan Cek Fisik Ranmor fungsi Lantas Bidang Regident untuk Polda Kalsel dan Jajaran.
Pelatihan tersebut dibuka oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK diwakili Wadir Lantas Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK dan Kasubdit Regident AKBP Afri Darmawan, SIK, Jum’at (11/1/2019) pukul 08.00 wita bertempat di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
Dalam sambutan Dirlantas Polda Kalsel diwakili Wadir Lantas, mengharapkan dengan adanya Pelatihan Cek Fisik Ranmor fungsi lantas Bidang Regident, dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas cek fisik. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai Pasal 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 tentang Regident Ranmor, Pengemban Tugas di Bidang Regident, dituntut untuk profesional dan memiliki Kompetensi di Bidang Regident Ranmor maupun Regident Pengemudi,” ujar Wadir Lantas.
Dalam pelatihan tersebut, diisi dengan Pemberian Materi tentang Cek Fisik Ranmor dan Praktek Langsung di Dealer Wira Toyota Banjarmasin. Dan diikuti oleh jajaran Kasat Lantas beserta Baur Cek Fisik dan anggota Ditlantas Polda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto