Ditlantas Polda Kalsel Hilangkan Stigma Pelayanan Sulit

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh layanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan  Nasional (PROPENAS) perlu disusun IKM sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan.

Survey IKM diperlukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat secara berkala dan mengetahui kecenderungan kinerja pelayanan pada masing-masing Unit Kerja pelayanan di Satpas Banjarmasin dari waktu ke waktu. Komponen ini berkaitan dengan Pelaksanaan survey IKM, Metode yang digunakan, Skor yang diperoleh, serta Tindak lanjut dari hasil pelaksanaan survey IKM tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. menjelaskan “Pentingnya IKM ini guna mengetahui dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan menghilangkan stigma tentang pelayanan yang sulit, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Kalimantan Selatan”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar