Ditlantas Polda Kalsel Minimalisir Pelanggaran dan Laka Lantas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Untuk pengendara kendaraan bermotor sebaiknya selalu patuhi peraturan lalu lintas. Bahkan jangan lupa untuk melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK. Sebab mulai hari ini, Polisi lalu lintas kembali mengadakan Operasi Zebra demi meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Kendaraan kendaraan yang melanggar lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya terjaring Operasi Zebra Intan 2018 yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), mayoritas pelanggar tidak bisa menunjukan surat surat berkendara.

Seperti saat pelaksanaan Operasi di Jalan Kamboja Banjarmasin, Kamis (8/11/2018) pagi, puluhan hingga ratusan pengendara baik roda2, roda empat hingga roda enam dilakukan pemeriksaan oleh anggota Ditlantas Polda Kalsel yang di back up Dit Sabhara dan Bid Humas Polda Kalsel.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si mengatakan, sampai hari ke delapan diperkirakan sudah ratusan kendaraan yang terjaring razia. Namun, ia tidak bisa menyampaikan jumlah pastinya.

Ditambahkan pada operasi ini semua jenis kendaraan pribadi atau komersial akan ditindak jika tidak memenuhi berbagai aturan lalu lintas. Operasi itu juga akan menindak pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Pelanggaran terberat adalah yang berisiko fatalitas laka lantas seperti melawan arus, tidak menggunakan seatbelt dan sebagainya,” ujarnya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.

Menurutnya, mayoritas pelanggar yang terjaring pada Operasi Zebra Intan 2018 yaitu pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya. “Tidak bisa menunjukan SIM maupun STNK kendaraan kebanyakan yang terjaring,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar