Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Tertib Lalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

120 orang anak anak usia dini siswa-siswi PG/TK Be Smart, RA Yanabi, PAUD Hidayah dan SLB Madana Dun Banjarmasin mengikuti Polisi Sahabat Anak (PSA) yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (2/4/2019) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Polisi Sahabat Anak Taman Edukasi Banua Lalu Lintas ini, Mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dengan cara bernyanyi, bermain dan melalui alat peraga rambu lalu lintas yang ada di taman edukasi, serta mengajak anak anak untuk langsung mempraktekkan cara menyeberang yang aman dan menjelaskan tentang rambu rambu yang ada di taman edukasi dengan mengajak anak anak berkeliling di dalam taman edukasi, serta mengajarkan kepada anak anak, orang tua dan guru yang hadir pada saat itu tentang tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK diwakili Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM beserta Staf Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel berharap Dengan adanya kegiatan PSA menjadi ajang kedekatan Polantas dengan anak anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti  tentang rambu-rambu lalu lintas dan (sebagai pengguna jalan) mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemanfaatan Taman Edukasi Banua Lalu lintas Provinsi Kalsel dengan Ditlantas Polda Kalsel dalam pembangunan Karakter Building bagi anak anak Banua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar