Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 34 Tersangka Dalam 31 Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Selama 1 Minggu (sepekan) dari tanggal 22 – 28 Maret 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jajaran dibawah Komando Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 31 Kasus dan mengamankan 34 tersangka dengan barang bukti Sabu 131,71 Gram, Ekstasi 9,5 Butir, dan Baya 80 Botol Miras.

Dari 31 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel terdapat 3 kasus menonjol dengan tersangka, S alias U, A alias I, dan F alias A.

Ketiga tersangka tersebut tingkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda, tersangka S alias U ditangkap Jum’at (22/3/2019) pukul 17.30 wita di Jalan Flamboyan 3 Kelurahan Basirih Barat Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin dengan barang bukti 14 (empat belas) paket Sabu berat kotor 34,79 gram (berat bersih 32,15 gram).

Sementara tersangka A alias I ditangkap Rabu (27/3/2019) pukul 01.30 wita di Jalan A.Yani Km.14 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 3 (tiga) paket Sabu berat kotor 5,84 gram (berat bersih 5,19 gram) dan 9 (sembilan) paket Sabu berat kotor 45,07 gram (berat bersih 42,82 gram).

Sedangkan tersangka F alias A ditangkap dihari yang sama sekitar pukul 17.15 wita di Perumahan Grand Batuah Mahatama Kelurahan Tatah Belayung Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dengan barang bukti yang diamankan petugas berupa 5 (lima) paket Sabu dengan berat kotor 18,13 gram (berat bersih 17,18 gram).

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar