Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya para pelajar.
Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah lingkungan sekolah dengan menggaungkan ikrar anti narkoba yang diucapkan siswa dan dewan guru.
Ikrar Bersama Anti Narkoba tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebanyak 13 sekolah diwilayah hukum Polda Kalsel dengan 470 siswa melakukan Ikrar tersebut yang berlangsung tanggal 22 – 28 Maret 2019.
Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam ikrar anti narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah.
Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram tersebut.
“Upaya pencegahan ini memang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel juga berharap, ikrar anti narkoba bisa terus digelorakan di setiap sekolah dan dilaksanakan minimal pada saat upacara bendera setiap hari Senin atau pada tiap kegiatan siswa lainnya.
Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah menjadi komitmen Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto