Bertempat di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatn (Kalsel) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel mengikuti rapat koordinasi dalam rangka Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Dan Prekursor Narkoba (P4GN), Jumat (9/8/2019) pukul 14.00 WITA.
Rapat tersebut dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kasubbag Anev Dit Resnarkoba Pembina Ardiannor, SH., BNNP Kalsel, Korem 101/Antasari, Bappeda Kalsel, BKD Kalsel, Inspektorat Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dispora, Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Organisasi Sekda, Satpol PP, Kejati Kalsel, Kemenkumham Kalsel, Kementerian Agama Kalsel, dan Direktur RSJ Sambang Lihum.
Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia, dengan wilayah terbentang dari Sabang sampai dengan Merauke. Hal ini membuat Indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai negara besar dan maju. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan Narkotika. Indonesia ditengah-tengah perang melawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. karena apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat maka akan mengancam eksitensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu negara.
Penanggulangan permasalahan Narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. Penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial, serta pendidikan, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Indonesia dapat terlaksana dengan baik.
Untuk meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dalam rapat ini menghasilkan keputusan Membentuk Satgas P4GN Kalsel, Rencana Aksi P4GN Daerah akan melaksanakan test urine terhadap 3.000 orang ASN Provinsi Kalsel, Aksi Komitmen Bersama / Ikrar Bersama, Mendorong dan meningkatkan tempat pusat rehabilitasi milik masyarakat di wilayah Kalsel, serta Pembentukan Perda P4GN di wilayah Kabupaten/Kota.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto