Polres Balangan – Tindak pidana Curanmor berhasil diungkap jajaran Polres Balangan, Senin (26/11) Malam.
Terungkapnya Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh SU (28) warga desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur kabupaten HST, berawal atas upaya percobaan pencurian yang dilakukan bersama rekannya yaitu MH (28) pada Senin (26/11) malam di kelurahan Batu Piring kecamatan Paringin Selatan.
Dijelaskan Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo, penangkapan kedua pelaku ini atas kecurigaan petugas atas tingkah laku kedua orang yang mencurigakan akan melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Unit Reskrim Sek Paringin dan Unit Buser Res Balangan melakukan pengintaian terhadap pelaku, kedua orang ini memasuki gang di samping Sekolahan SD di kelurahan Batu Piring dan mendekati 1(satu) Unit sepeda motor Honda Revo dan sewaktu mau membawa ranmor tersebut kemudian pelaku mengetahui bahwa aksinya sedang diawasi kemudian para pelaku membatalkan dan langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Mengetahui pelaku meninggalkan lokasi dan membatalkan niatnya, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku, saat pengeledahan ditemukan sebuah kunci T dan pelaku mengakui bahwa benar akan mengambil ranmor Honda Revo tersebut,” ungkap Iptu Cahyo.
Kedua pelaku percobaan pencurian tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan didapati keterangan pelaku bahwa SU juga pernah melakukan pencurian disamping Masjid Paringin Barat.
Bergerak cepat, Reskrim Polsek Paringin dan Unit Buser Res Balangan bergerak menuju ke Kecamatan Birayang Kabupaten HST sesuai dengan keterangan pelaku dan ditemukan barang bukti hasil pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda 70 dengan mesin yang terpasang merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh SU, Kemudian BB diamankan ke Sek Paringin Res Balangan guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas keterangan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang ditunjukan oleh pelaku, didapati sepeda motor Honda 70 yang sudah di modif dengan mesin hasil curian pelaku,” terangnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto