Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengambil sampel tanah dari lokasi kebakaran lahan yang dikuasai oleh PT. MIB dan PT. BIT, yang berada di wilayah Desa Sungai Rangas dan Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Rabu (25/9/2019) pukul 10.00 wita.
Pengambilan sampel ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. bersama dengan 2 orang Ahli Khusus yakni Prof. Bambang Heru Saharjo selaku ahli di Bidang Kebakaran Lahan dan Basuki Wasis ahli di Bidang Kerusakan Lingkungan.
Selain itu pada kesempatan ini turut hadir juga Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Kejati Kalsel, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, dan Tim Satgas Terpadu Penegakkan Hukum (Gakkum) Karhutla Polda Kalsel.
“Hari ini kami melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus kebakaran lahan di lahan milik PT.MIB dan PT. BIT. Bersama IPB, kami mengambil sampel tanah dari lahan yang terbakar,” kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.
Dalam kesempatan ini, petugas mengambil beberapa sampel atau contoh tanah untuk dilakukan penelitian secara laboratoris pada tempat kejadian perkara untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut.
Dibeberapa lokasi yang terbakar, kepolisian mengambil beberapa sampel seperti tanah utuh bekas terbakar, tanah gambut permukaan bekas terbakar, tumbuhan bawah yang tumbuh setelah terbakar dan arang kayu bekas terbakar dipermukaan.
Menurut Dir Reskrimsus kebakaran lahan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Kalsel.
“Kami akan menindaktegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan,” tegas Dir Reskrimsus.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto