Hari Keempat Operasi Patuh Intan, 345 Pengendara Ditilang Ditlantas Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan telah menginjak hari keempat. Sedikitnya 345 pengendara kena tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., mengatakan di hari keempat ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Kalsel) melakukan penindakan dan masih banyak pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal keselamatan saat berkendara untuk pribadinya masing-masing.

“Untuk pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tidak membawa surat-surat,” ujar Dirlantas Polda Kalsel.

Hari ini saja Minggu (27/7/2020) pihaknya menindak puluhan pengendara yang melintas bertempat di Samsat Kayu Tangi Banjarmasin. Mereka diberikan teguran dan ditilang karena telah terbukti melanggar lalu lintas.

“Tadi yang kami tegur ada pulhan pengendara. Kami peringatkan agar tidak mengulangi kesalahannya, tetap taati peraturan lalu lintas,” kata Ditlantas.

Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, Ditlantas Polda Kalsel juga membagikan masker dalam rangka pencegahan Covid-19.  Kali ini sedikitnya ratusan masker telah dibagikan kepada pengendara maupun masyarakat.

“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Juga diharapkan masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat tetap tertib lalu lintas, jangan hanya ketika ada operasi saja,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar