Setelah dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Intan II – 2017” pada tanggal 27 November 2017 yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Selatan beserta Jajaran Polres/Ta dan Polsek langsung bergerak cepat untuk melaksanan kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Guna mendukung berhasilnya Operasi tersebut, Polda Kalimantan Selatan, Senin (27/11/2017) pukul 14.00 wita melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di sekitar wilayah Pasar Sudimampir Banjarmasin.
Dalam giat kali ini dipimpin Kompol Wisnu dengan personel yang terlibat diantaranya Dit Sabhara, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dit Lantas, Dit Pamobvit, Bid Propam, Bid Dokkes dan Bid Humas Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang menegak minuman keras/berakohol.
Akibat perbuatannya itu, kini laki-laki tersebut dibawa ke Polda Kalimantan Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan oleh Dit Sabhara Polda Kalsel.
Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Intan II – 2017 akan terus digelar untuk mencegah kejahatan C3 (Curas, Curat dan Curanmor) J1 (Jambret) di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto