Hari terakhir Operasi Zebra Intan tahun 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan razia rutin di Jalan, Selasa (5/11/2019).
Dalam razia terakhir ini, sekitar 150 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dan ditilang. Rata-rata pelanggaran meliputi, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi dibawah umur, melawan arus, tidak dilengkapi surat-surat berkendara, dan tidak menyalakan lampu utama.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menuturkan dihari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019, sebanyak 52 orang dilaksanakan Sidang di tempat yang berlokasi di Taman Putri Junjung Buih Jalan A.Yani Kecamatan Amuntai Tengah.
Sidang di tempat bertujuan memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggar dengan mempermudah pelanggar mengurus perkaranya sekaligus memberikan edukasi kepada semua pengguna jalan khususnya di Kabupaten HSU untuk tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas.
“Operasi Zebra Intan 2019 di wilkum Polres HSU, sudah 3 kali dilaksanakan sidang ditempat, dua kali di Rest Area Km.7 Jalan Brigjen Hasan Basri Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah dan hari ini di Jalan A.Yani Kecamatan Amuntai Tengah tepatnya di Taman Putri Junjung Buih,” ucap AKP Sabilal Mahmud.
Pelaksanaan sidang di tempat, melibatkan unsur Pengadilan Negeri Amuntai Kejaksaan Negeri Amuntai, termasuk melibatkan Dishub dan TNI.
“Operasi Zebra hari ini, kita melaksanakan sidang di tempat. Alasannya untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Tidak harus datang ke Pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat,” ujar Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto