Dalam melaksanakan Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) dan Peraturan Bupati (Perbup) HSU Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona di Kabupaten HSU, terus disosialisasikan sampai pelosok Desa, Selasa (25/8/2020).
Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Briptu Beben selaku anggota Sat Polair Polres HSU Polda Kalsel rutin menyambangi Desa binannya hingga ke Bantaran Sungai Barito Kecamatan Paminggir yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) guna memberikan pemahaman berupa himbauan tentang protokol kesehatan diantaranya harus memakai masker yang benar dengan menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak satu sama lain saat beraktifitas diluar rumah, serta sering cuci tangan dengan air dan sabun.
Dijelaskan Briptu Beben, Sanksi dalam Perbup HSU Nomor 37 Tahun 2020 diantaranya bagi yang tidak memakai masker saat diluar rumah akan diberi teguran, teguran tertulis sampai pemberian tindakan disiplin fisik secara terukur, yakni Push Up, membersihakan fasilitas umun, menyapu dll, manakala ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak harus mematuhi protokol kesehatan termasuk warung makan dan tempat berkumpulnya warga yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Briptu Beben membagikan masker graris kepada warga binaanya dan menyampaikan agar memakai masker menutupi mulut dan hidung dengan benar, jangan dilepas dan hanya digantung di leher.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Polair Iptu Ashari mengutarakan kegiatan yang dilakukan personil Sat Polair Polres HSU ini sebagaimana program prioritas Kapolda Kalsel dan sosialisasikan Perbup HSU No.37 Tahun 2020 sampai kepelosok desa, mudah mudahan masyarakat memahami dan mematuhi serta disiplin sesuai protokol kesehatan,” tuturnya. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto