Ini yang Dilakukan Ditreskrimum Polda Kalsel Dalam Menjaga Siskamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel dipimpin Kanit 2 Subdit 3  AKP Aji Wisa Prayogo, S.H., S.I.K. menyisir beberapa lokasi di Kota Seribu Sungai dimulai dari Siring 0 Kilometer dengan melakukan pendataan terhadap para tukang parkir.

Usai mendata para juru parkir yang berada di Siring, Tim dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel kemudian bergerak menuju Jalan S.Parman dan menemukan beberapa orang pemuda tengah nongkrong menunggu tempat parkir sambil meminum-minuman keras.

Mendapati sekumpulan orang yang mengkonsumsi alkohol, anggota Ditreskrimum Polda Kalsel langsung mendata dan melakukan pembinaan agar mereka tak mengkonsumsi minuman keras dan memerintahkan mereka untuk membuang sisa alkohol yang ada.

Petugas pun melanjutkan kegiatan di Jalan Belitung sekitaran Pasar Tungging dan mendapati petugas parkir memungut biaya di luar ketentuan yakni Rp.5.000.

Oleh petugas oknum juru parkir ini diberikan himbauan agar menarik parkir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Direktur Reskrimum Polda Kalsle Kombes Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K. menerangkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin terlebih di Pandemi Covid-19 saat ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar