Irwasda Polda Kalsel Pimpin Vicon Saber Pungli

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Irwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., beserta para Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, MH., Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K., menggelar Video Conference (Vicon) Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalimantan Selatan dengan UPP Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Selasa (6/2/2018).

Vicon yang berlangsung di Ruang RTMC Dit Lantas Polda Kalsel ini turut diikuti oleh Polres jajaran dan unsur Forkompida wilayah Kalimantan Selatan.

Irwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., selaku Ketua Satgas Pungli Kalsel yang memimpin langsung Vicon tersebut menegaskan bahwa berapa pun yang dipungut dari masyarakat itu tidak benar dan harus diberantas oleh Satgas Saber Pungli yang ditunjuk pada saat Pengukuhan Satgas.

Dalam vicon Irwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., juga menegaskan bahwa pungli, merusak tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adapun dampak-dampak pungli tersebut sebagai berikut :

  1. Biaya beban ekonomi tinggi, dan rusaknya tatanan masyarakat.
  2. Dapat menciptakan masalah sosial dan kesenjangan sosial serta dapat menghambat pembangunan nasional.
  3. Dampaknya dapat merugikan yang menggunakan TI.
  4. Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
  5. Mengkoordinasikan, merencanakan, dan masyarakat secara umum dan Menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah.

Misi satgas saber pungli tersebut adalah :

  1. Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Membangun sistem pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari kementrian atau lembaga dan pihak lain melaksanakan operasi atau kegiatan pemberantasan pungli. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparasi dan standarisasi pelayanan sesuai peraturan perindang-undangan berlaku dan menghapus pungli.
  2. Sasaran pungli sendiri ialah sentra pelayanan publik di kementrian lembaga dan pemda.

Strategi pemberantasan pungli ada tiga yaitu :

  1. Strategi preemtif (pembinaan)
  2. Strategi pencegahan
  3. Strategi represif (penegakan hukum) Masih ditemukan satgas saber pungli palsu di beberapa daerah.

Genderang perang terhadap Pungli terus di kumandangkan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dengan Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) kepada semua lembaga dan instansi layanan publik termasuk Polri, maka di harapkan dengan saber pungli akan lebih meningkatkan kredibilitas lembaga serta maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar