Untuk membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) khususnya di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo bersama Bhabinsa, Kepala Desa dan masyarakat sekitar melaksanakan pemasangan spanduk himbauan “Kawasan Kampung Tangguh” Wilayah Wajib Masker, Rabu (10/6/2020).
Dijelaskan oleh Kepala Desa Mandingin Khairani bahwa pemasangan spanduk ditempatkan di batas Desa yaitu Desa Mandingin dengan Kelurahan Barabai Timur, Desa Mandingin dengan Desa Kubur Jawa, di tempat fasilitas umum seperti Mushollah, Masjid, serta warung-warung.
Spanduk himbauan pakai masker yang dipasang sebanyak 180 lembar yang dibantu oleh personel BPK Rama Mandingin dan masyarakat sekitar.
Selain melaksanakan pemasangan spanduk, Tiga Pilar Desa Mandingin itu juga melakukan pemantauan kepada warga yang keluar rumah untuk menggunakan masker.
Sedangkan Aiptu Nanang Purnomo disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa TNI-POLRI akan selalu siap dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Mandingin untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan apabila berada diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Aiptu Nanang Purnomo.
Ditempat terpisah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Polri selalu mendukung setiap kebijakan Pemerintah dan untuk Kampung Tangguh ini Polres HST melalui Bhabinkamtibmas terjun langsung untuk mensukseskannya.
Dia juga menyampaikan bahwa Kampung Tangguh ini tidak hanya di Bidang Kesehatan tetapi juga di Bidang Ketahanan Pangan dan Keamanan di Desa.
Contoh yang sudah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo yang telah membuat Kolam Ikan dan berkebun di Desa Mandingin. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto