Jajaran Polres HSU Polda Kalsel Masif Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Ditempat Keramaian

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menindaklanjuti instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI dalam percepatan penanganan Covid-19 serta telah dilakukannya Pelepasan Tim Penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres HSU Polda Kalsel dan Polsek jajaran secara masif melaksanakan Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) dibeberapa lokasi keramaian, Rabu (23/9/2020).

Kali ini Tim PEDAS yang beranggotakan personi Polsek Amuntai Selatan, Koramil Amuntai Selatan dan Sat Pol PP menyasar pelosok pasar yang ada di desa desa diantaranya Pasar Ikan Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan.

Berkat kesadaran warga, pada pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Tim yang langsung terjun memantau ke Pasar, hanya mendapati satu dua warga pengunjung Pasar yang tidak memakai masker, sehingga Tim memberikan sanksi dengan teguran serta langsung diberi masker untuk dipakai.

Kegiatan tersebut diutamakan tindakan persuasif dengan memberikan pemahaman untuk selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah termasuk di area publik seperti Pasar, sering cuci tangan dan diingatkan untuk selalu jaga jarak dengan orang lain. “Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” tutur Kanit SPKT Polsek Amuntai Selatan Aipda M. Akhirudin didampingi Kanit Binmas Bripka Sugeng dan Bhabinkamtibmas Bripka Fendy Agustiawan saat memberikan sosialisasi di Pasar Ikan Desa Telaga Silaba.

Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. mengutarakan dilaksanakannya Operasi Yustisi Peduli Kesehatan (PEDAS) ini untuk meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, terutama menegakkan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Untuk mendukung Operasi Yustisi yang sudah dilaksanakan selama ini kami juga secara masif menerjunkan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) yang tergabung dari personil TNI dalam hal ini Koramil dan Polsek serta Satpol PP juga BPBD, bagi warga yang tidak disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan apalagi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.37 Tahun 2020 yang sudah dibuat akan diberikan sanksi tegas oleh Petugas,” ucap Kapolsek Amuntai Selatan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Operasi Yustisi berfokus kepada tiga sasaran yakni meliputi orang, tempat dan kegiatan. Petugas gabungan juga akan menyasar tempat keramaian seperti lainnya diantaranya Terminal, maupun potensi konsentrasi kerawanan kumpulnya warga termasuk warung-warung serta rumah makan dan lokasi wisata.

“Sanksi akan diberikan terhadap para pelanggar untuk memberi efek jera supaya mematuhi protokol kesehatan, dalam peraturan tersebut, jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar di antaranya sanksi sosial, teguran tertulis dan penutupan sementara tempat usaha.

Tim PEDAS akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ” tegas Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar