Jajaran Polres HSU Respon Cepat Info Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Jajaran merespon dengan tanggap dan langsung menindak lanjuti informasi tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di back up langsung Sat Resnarkoba Polres HSU yang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di sebuah warung di Pasar Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang, Minggu (14/3/2021) malam.

Pengungkapan ini sejalan dengan program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) dalam memerangi peredaran Narkoba di daerah hukum Polres HSU.

Hal tersebut tentunya direspon dengan cepat di era Polri Presisi dalam menunjang 100 hari program kerja Kapolri, yang mana kali ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di back up Sat Resnarkoba Polres HSU.

Kasus ini terungkap berawal pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 pukul 21.00 Wita, setelah lebih dahulu mengamankan terduga HM seorang laki-laki berusia 34 tahun Warga Danau Panggang Kabupaten HSU yang tertangkap tangan memiliki satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,02 gram dengan berat bersih 4.82 gram.

“HM diamankan di salah satu warung di Pasar Desa Pandamanaan Kecamatan Danau Panggang,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa atas perbuatannya terduga HM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 4.82 gram, 1 plastik piper klip, 2 lembar lakban warna hitam, 1 lembar tisu warna putih, dan 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar