Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 mendatang, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti, berupa berbagai jenis obat terlarang dan minuman keras. Selain itu juga mengumumkan penangkapan 3 (tiga) tersangka kasus narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 22,14 gram, Jum’at (21/12/2018).
Jajaran Polres Kotabaru juga mempersiapkan penertiban serta pengamanan lalu lintas.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH juga mengungkapkan barang bukti lain seperti obat-obatan jenis THD sebanyak 2.939 butir, obat jenis Dextromethorphan sebanyak 20.000 butir, minuman keras merek Newport sebanyak 36 botol dan minuman keras merek whisky sebanyak 15 botol, yang dimusnahkan.
“Kenapa pemusnahan ini dilakukan di depan orang banyak, kususnya di wilayah Kotabaru, karena kejahatan-kejahatan tersebut masih banyak, dan untuk mengantisipasi pergantian malam tahun baru yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mabuk obat-obatan dan minuman keras. Karena itupula, kami menyampaikan ke seluruh masyarakat khususnya wilayah Kotabaru agar betul-betul mengantisipasi hal-hal tersebut,” ungkapnya.
Manakala ada memiliki informasi tentang peredaran narkoba, lanjutnya, agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib, sehingga pihaknya segera mengambil tindakan. (Polres Kotabaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto